Sehubungan dengan adanya masukan dan tanggapan masyarakat atas Pengumuman KPU Toba Samosir Nomor 395/PP.04.2-Pu/1212/KPU-Kab/III/2020 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir melakukan Perubahan Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020.
Ada perubahan tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Toba Samosir Nomor 414/PP.04.2-Pu/1212/KPU-Kab/III/2020 dan dapat diunduh pada link berikut : https://drive.google.com/open?id=1RC-uypvBdPMhD_f3Namann9r-xh28eRS