
KPU Kabupaten Toba Ikuti FGD Keterbukaan Informasi Publik
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Toba Ikuti FGD Keterbukaan Informasi Publik. Balige, Selasa (23/9/2025).
Dalam rangka melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di lingkungan KPU melalui zoom meeting.
Kegiatan dibuka langsung oleh anggota KPU RI August Mellaz selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Dalam arahan beliau menyampaikan bahwa Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bagian dari fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, serta dipercaya publik.
Mellaz menambahkan bahwa informasi publik tidak hanya menyangkut tahapan Pemilu, tetapi mencakup tata kelola kelembagaan dalam pelayanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KPU.
Dari KPU Kabupaten Toba FGD ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parhubmas dan SDM Helderia Purba, Kepala Sub Bagian membidangi Parhubmas dan SDM Frans Laurensus Sitinjak, beserta staf terkait Sintauli Rajagukguk, Elsi Novawati Sinaga, dan Erick Michael Kaban.
Pada sesi pertama, Ketua Komisi Informasi Pusat/Ketua Bidang Kelembagaan Handoko Agung Saputro menyampaikan materi terkait Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemilu. Di sesi kedua diisi oleh Arbian sebagai Direktur Tera Indonesia Consulting (TIC) yang membahas Pelayanan dan Pengelolaan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
FGD ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memberi ruang Kepada peserta dalam menyampaikan pengalaman dan masukan terkait pelayanan informasi publik di masing-masing daerah.