Laporan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
#TemanPemilih, Laporan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Balige. Rabu (1/10/2025).
KPU Kabupaten Toba menerima laporan melaksanakan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025.
Laporan dimaksud sebagai tindak lanjut dari Pengumuman Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode II.
Laporan PPPK atas nama Josi Agustin Sihombing dengan jabatan sebagai Operator Layanan Operasional diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Toba Richardo F. Butarbutar diruang kerjanya, didampingi Kepala Subbagian SDM Frans Laurensus Sitinjak, dan staf SDM Erick Michael P. Kaban.
Dengan diterimanya laporan dimaksud, maka total keseluruhan PPPK di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Toba menjadi 11 orang.
Dalam arahannya, Richardo menyampaikan, dengan berubahnya status Kepegawaian dari PPNPN menjadi PPPK agar semakin meningkatkan kualitas dan pola kerja semaksimal mungkin, menjaga integritas dan profesional dalam bekerja.