KPU Kabupaten Toba Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Toba Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Balige. Jumat (14/11/2025)
Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Toba lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih secara bertahap kepada Pemilih Pemula yaitu tingkat SLTA, kali ini diadakan di SMA Negeri 2 Balige.
Sugar Fernando Sibarani selaku Ketua KPU Kabupaten Toba didampingi anggota Helderia Purba, Erikson Sitorus, dan Posman Naiborhu, membuka secara resmi kegiatan ini. Kata sambutan disampaikan Marudut Simangunsong, S.Pd sebagai Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 2, serta didampingi oleh guru lainnya yaitu Montiana Simbolon,S.Pd dan Resita Lubis, S.Pd. Dalam sambutannya, Marudut menyampaikan kegiatan ini sangat bagus karena merupakan bagian dari pembelajaran politik kepada siswa/i dalam kehidupan berdemokrasi.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Frans Laurensus Sitinjak selaku Kepala Subbagian Membidangi Parhubmas dan SDM menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula ini adalah sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran politik bagi generasi muda khususnya Gen Z, untuk memperkuat literasi kepemiluan di kalangan pemilih pemula, sehingga mampu menjadi pemilih cerdas, berani, dan peduli terhadap masa depan demokrasi, dapat menjadi pemilih yang cerdas dalam menggunakan hak pilihnya dengan benar dan bijak, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik para generasi muda sebagai pemilih pemula dalam pesta demokrasi mendatang.
Dalam kegiatah ini, disampaikan 3 materi pokok yaitu Pendidikan Pemilih untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu dan Pemilihan yang Lebih Berkualitas dan Demokratis disampaikan oleh Sugar, materi berikutnya tentang Mewujudkan Pemilih Cerdas, Berintegritas, dan Partisipatif Dalam Pemilu dan Pemilihan dibawakan oleh Helderia Purba selaku Koordiv. Parhubmas, Sosdiklih, dan SDM, dan materi terakhir tentang Tatacara Pelaksanaan Pemilihan disampaikan oleh Posman Naiborhu selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi didampingi oleh Erikson Sitorus selaku Divisi Hukum danPengawasan.
Pada sesi terakhir, KPU Kabupaten Toba memberikan beberapa pertanyaan, dan bagi siswa/i yang menjawab dengan benar diberi hadiah yang telah disiapkan oleh KPU Kabupaten Toba. Beberapa siswa/i yang berpartisipasi menjawab yaitu Rachel Sibuea, Septibella Rajagukguk, Jeremi Sitanggang, Berlita N Siburian, Tyvany Sihombing, dan Winri Ani Sigalingging. Siswi yang kemudian menjawab dengan tepat yaitu Rachel Sibuea, Septibella Rajagukguk, Berlita N Siburian, dan Tyvany Sihombing.
Adapaun yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan ini juga dihadiri dan difasilitasi oleh seluruh staf yang membidangi Subbagian Parhubmas dan SDM Erick Michael P. Kaban sebagai Operator Materi, Sintauli Rajagukguk sebagai MC, Husor Panjaitan dan Elsi Novawati sebagai dokumentasi dan registrasi peserta. Dengan dilaksanakannya Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini, maka nantinya diharapkan para Pemilih Pemula menjadi generasi yang cerdas dan bijak dalam memilih dan menggunakan hak pilihnya dengan tepat pada pesta demokrasi yang akan datang.