Berita Terkini

KPU Kabupaten Toba Hadiri Rapat Koordinasi Sinergi Sumber Daya Manusia (SDM)

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Toba Hadiri Rapat Koordinasi Sinergi Sumber Daya Manusia (SDM), Aula KPU Sumut, Medan. Kamis (18/12/2025).

KPU Kabupaten Toba menghadiri undangan KPU Provinsi Sumatera Utara terkait Rapat Koordinasi Sinergi SDM dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara pada hari Kamis, tanggal 18 Desember 2025 yang bertempat di Aula kantor KPU Provinsi Sumatera Utara. Dari KPU Kabupaten Toba dihadiri oleh Helderia Purba, Riduan Marpaung, dan Frans Laurensus Sitinjak.

Rapat ini dibuka langsung oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Raja Ahab Damanik, yang didampingi oleh anggota KPU Sumut Robby Effendi, Sitori Mendrofa, Kabag SDM Nina Purnama Pasaribu, jajaran Kasubbag dan staf KPU Sumut yang membidangi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sinergitas SDM ini untuk menjaga soliditas internal penyelenggara sehingga dapat mendorong kinerja baik pada masa tahapan maupun nontahapan Pemilu dan Pemilihan.

Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi SDM Sitori Mendrofa memaparkan materi tekait pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU. Materi kemudian dilanjutkan oleh Dr. Amanah Surbakti, S.Psi., M.Psi yang merupakan Pakar Psikologi, dalam paparannya beliau menekankan pentingnya lingkungan kerja yang memiliki suasana nyaman dan aman dari kekerasan seksual sehingga menciptakan suasana kantor dan hubungan kerja yang profesional dan harmonis.

Dalam rapat koordinasi ini Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Raja Ahab Damanik menyampaikan materi dan diskusi tentang Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) dengan tujuan memberikan pemahaman maupun menyamakan persepsi dalam pelaksanaan proses PAW. Dalam sesi ini anggota KPU Kabupaten Toba Divisi Teknis Penyelenggaraan Riduan Marpaung menyampaikan beberapa pertanyaan terkait proses PAW.

Pada sesi akhir, Sitori memandu diskusi terkait penyampaian Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Pengembangan Kapasitas Badan Ad Hoc. Dalam diskusi ini anggota KPU Kabupaten Toba Divisi Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM Helderia Purba membacakan DIM dari KPU Kabupaten Toba. Kemudian DIM terkait Penggunaan dan saran perbaikan Aplikasi SIAKBA disampaikan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Toba Kepala Subbagian SDM Frans Laurensus Sitinjak.

Dengan dilaksanakannya Sinergitas Sumber Daya Manusia ini maka diharapkan kolaborasi dan koordinasi yang harmonis antar penyelenggara, baik individu, tim, atau berbagai pemangku kepentingan dalam menggabungkan kekuatan, keahlian, dan potensi secara bersama-sama guna mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien, dengan menciptakan hasil yang lebih besar daripada jika bekerja sendiri-sendiri. Sehingga tercapai penyelarasan strategi SDM dengan tujuan pengembangan kompetensi, dan menciptakan budaya kerja sama yang kuat bagi penyelenggara baik pada masa tahapan maupun pada masa nontahapan Pemilu.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali