ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) TINGKAT KABUPATEN TOBA SAMOSIR
Untuk mengakomodir kebutuhan Peserta Pemilu Tahun 2019 terkait pelaksanaan Alat Peraga Kampanye (APK), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir Nomor 119/Hk.03.1-Kpt/1212/Kpu-Kab/XII/2018 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir Nomor 95/HK.03.1-Kpt/1212/KPU-Kab/X/2018 Tentang Spesifikasi Teknis, Ukuran, Jenis Dan Jumlah Kebutuhan Pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Kabupaten Toba Samosir.
Bagikan:
Telah dilihat 646 kali