
Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik
#TemanPemilih, Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik, Balige. Jumat (15/8/2025).
Untuk mencegah terjadinya Sengketa Informasi antara masyarakat dan jajaran KPU Kabupaten Toba, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara menggelar coaching clinic (pembinaan singkat) di KPU Kabupaten Toba pada hari Jumat, tanggal 15 Agustus 2025.
Coaching clinic diberikan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yaitu Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus, SH, M.I.Kom.
Kedatangan Safii disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani di Rumah Pintar Pemilu kantor KPU Kabupaten Toba beserta anggota Koordiv. Parhubmas, Sosdiklih, dan SDM Helderia Purba, Koordiv. Teknis Penyelenggaraan Riduan Marpaung serta didampingi Sekretariat oleh Kepala Subbagian Membidangi Parhubmas dan SDM Frans Laurensus Sitinjak beserta Operator PPID Elsi Novawati Sinaga.
Safii menjelaskan bahwa hal yang paling penting untuk mencegah terjadinya sengketa informasi adalah mempersiapkan SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang mumpuni yakni yang mengerti dan memahami UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta aturan teknisnya.
"Selain itu perlu dilakukan penyempurnaan dan peningkatan sarana dan prasarana bagi PPID di jajaran KPU Kabupaten Toba agar pelayanan terhadap pemohon informasi bisa lebih baik.
Atas hal tersebut, Sugar menyampaikan terimakasih telah memberikan coaching clinic semoga dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan tiga informasi publik yang wajib disediakan di Lingkungan KPU Kabupaten Toba yaitu Informasi yang tersedia setiap saat, Informasi Berkala dan Informasi serta merta.