Pengumuman/SE

DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN TOBA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#TemanPemilih, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota Toba mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Toba dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat   Daerah   Kabupaten/Kota,   bahwa   masyarakat   dapat menyampaikan   masukan   dan   tanggapan   terhadap   calon   sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

Untuk   mendapatkan   masukan   dan   tanggapan   Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Toba;

2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten/Kota TOBA melalui:

a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id

b. kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jln. Tarutung Km. 2 Soposurung Balige

c. email: kpu.tobasamosir@yahoo.com

3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Toba

Pengumuman KPU Toba Nomor 1945/PL.01.4-Pu/1212/2/2023 tentang DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA TOBA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 dapat diunduh pada link : https://drive.google.com/file/d/1NI_kvDMqcYXTu8oKVEXfVK5-bmc74Ixl/view?usp=sharing

Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,797 kali