Berita Terkini

GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH (GMHP)

Gerakan ini merupakan program nasional dari KPU RI dengan tujuan agar warga bisa ikut proaktif untuk mendaftarkan diri supaya bisa masuk dalam daftar pemilih. Warga bisa mendatangi posko pelayanan yang ada di desa/kelurahan, maupun di  kecamatan dan juga di KPU Toba Samosir.

Untuk mendukung gerakan ini, KPU Toba Samosir melaksanakan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih bersama Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Toba Samosir, Bawaslu Toba Samosir dan PPK se-Kabupaten Toba Samosir. Setelah penandatanganan deklarasi, KPU Toba Samosir bersama peserta deklarasi melanjutkan kegiatan dengan penyisiran langsung dilapangan untuk melihat penyempurnaan data pemilih yang akan menjadi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan.

Selain itu masyarakat dapat mendownload di playstore andoroid aplikasi mobile KPU RI Pemilu 2019 yang fungsinya untuk mengetahui apakah pemilih sudah masuk dalam daftar pemilih atau tidak.

Caranya dengan memasukan nama dan NIK maka akan bisa diketahui sudah terdaftar di DPT atau belum dan juga bisa diketahui di TPS mana terdaftarnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 641 kali