Berita Terkini

HARI TERAKHIR PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024

Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toba Jalan Tarutung Km.2 Soposurung Balige, Kamis (29/8/2024).

Syarat Minimal Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari jumlah suara sah pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024, yaitu sebanyak 11.471 Suara.

Di hari terakhir Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, KPU Kabupaten Toba telah menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, waktu registrasi Pendaftaran dilaksanakan pada pukul 15.24 Wib oleh Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Ir. Poltak Sitorus dan Calon Wakil Bupati atas nama Anugerah Puriam Naiborhu yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, terdiri dari Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,  Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia dengan total perolehan suara sah untuk seluruh Partai Politik pengusul tersebut sebanyak 85.213 Suara Sah.

Maka dengan berakhirnya tahapan penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, dihari terakhir Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan pukul 23.59 Wib, dapat disampaikan bahwa jumlah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Untuk Pemilihan Tahun 2024 yang mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Toba sebanyak 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon, yaitu :

1.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama DR. Robinson Sitorus, S.H, MM., MH dan Calon Wakil Bupati atas nama Tonny M. Simanjuntak, S.E, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total perolehan suara sah untuk seluruh Partai Politik pengusul tersebut sebanyak 14.622 Suara Sah.

2.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Effendi Sintong Panangian Napitupulu, S.E dan Calon Wakil Bupati atas nama Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, yang diusulkan oleh Partai NasDem dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 14.062 Suara Sah.

3.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Ir. Poltak Sitorus dan Calon Wakil Bupati atas nama Anugerah Puriam Naiborhu yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, yang diusulkan oleh Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia dengan total perolehan suara sah untuk seluruh Partai Politik pengusul tersebut sebanyak 85.213 Suara Sah.

Untuk penyampaian informasi terhadap hari terakhir penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Toba melakukan konferensi Pers dan akan menginformasikan kembali terkait proses tahapan pemeriksaan kesehatan untuk para Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, yang direncanakan pada tanggal 30 Agustus s.d 1 September 2024, bertempat di RSUP H. Adam Malik Medan.

Sukses Pilkada Tahun 2024
KPU Melayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali