Berita Terkini

KPU Kabupaten Toba Gelar Coklit Terbatas di Dua Desa

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Toba Gelar Coklit Terbatas di Dua Desa. Kamis (7/8/2025)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba setelah sebelumnya melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Toba, melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas sebagai bahagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2025 di Desa Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran dan pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 di Desa Simatibung Kecamatan Laguboti.

Pelaksanaan Coktas untuk dua Desa tersebut merupakan wilayah yang memiliki dinamika data kependudukan cukup tinggi, serta untuk memastikan keakuratan Data Pemilih, terutama terhadap pemilih yang mengalami perubahan elemen data, pindah domisili, atau pemilih pemula.

Tim dari KPU Kabupaten Toba yang terdiri dari Koordiv membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi Posman Naiborhu didampingi Kasubbag Perdatin Haryanti Simarmata beserta Staf Sekretariat terjun langsung kelapangan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Setempat. Proses pencocokan data dilakukan dengan metode dari rumah kerumah untuk melakukan verifikasi data faktual pemilih dilapangan.

Proses kegiatan Coklit terbatas ini juga diikuti dan/atau diawasi langsung oleh tim dari Bawaslu Kabupaten Toba yang terdiri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani dan Anggota Daniel Pasaribu, Japarlin Napitulu beserta staf Sekretariat.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali