
PEMUSNAHAN SURAT SUARA PEMILU 2019
Selasa, 16 April Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir bersama Bawaslu Toba Samosir, Forkopimda Toba Samosir dan stakeholder Pemilu melaksanakan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih pada Pemilu 2019 dengan rincian :
- Surat suara Presiden dan Wakil Presiden sejumlah 298 lembar.
- Surat suara DPD Dapil Sumatera Utara sejumlah 3.870 lembar
- Surat suara DPR RI Dapil Sumut II sejumlah 1.748 lembar.
- Surat suara DPRD Provinsi Dapil Sumut 9 sejumlah 553 lembar.
- Surat Suara DPRD Kab. Dapil Toba Samosir 1 sejumlah 54 lembar.
- Surat Suara DPRD Kab. Dapil Toba Samosir 2 sejumlah 56 lembar.
- Surat Suara DPRD Kab. Dapil Toba Samosir 3 sejumlah 44 lembar.
- Surat Suara DPRD Kab. Dapil Toba Samosir 4 sejumlah 83 lembar.
- Surat Suara DPRD Kab. Dapil Toba Samosir 5 sejumlah 186 lembar.
Jumlah total surat suara rusak/lebih sejumlah 6.892 lembar.
Bagikan:
Telah dilihat 640 kali