
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba mengikuti acara Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Tahun 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba, Jumat (25 Agustus 2023) yang dilaksanakan di Ruangan Rapat Staf Ahli Bupati Toba. Penandatanganan Berita Acara tersebut disaksikan oleh Anggota KPU Kabupaten Toba Charles Pangaribuan dan Sekretaris KPU Kabupaten Toba Resbol Lumban Gaol.
Setelah dilakukan pembahasan, para pihak sepakat atas besaran Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba sebesar Rp 33.069.879.000,- (tiga puluh tiga milyar enam puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
Dalam Berita acara tersebut, Drs. Augus Sitorus dengan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba selaku Ketua TAPD disebut sebagai Pihak Kesatu dan Henri Marudin H Pardosi dengan jabatan Ketua KPU Kabupaten Toba disebut sebagai pihak kedua.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dijadikan dasar pencantuman anggaran kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan APBD Anggaran 2024 pada anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Penandatangan Berita Acara Persetujuan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Tahun 2024