Pengumuman/SE

Pengumuman KPU Kabupaten Toba Nomor 2565/PL.02.5-Pu/1212/2/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024

#TemanPemilih, Memenuhi ketentuan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, menyatakan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan LPSDK dan/atau LPSDK Perbaikan paling lambat 1 (satu) Hari setelah jadwal penyampaian LPSDK Perbaikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 ayat (1) pada laman dan media sosial resmi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Berikut Pengumuman KPU Kabupaten Toba Nomor 2565/PL.02.5-Pu/1212/2/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024.

Pengumuman tersebut dapat diunduh melalui link:
https://bit.ly/PengumumanHasilPenerimaanLPSDK

#SuksesPilkadaSerentak2024
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 689 kali