Perolehan Suara Pilgubsu 2018 di Kabupaten Toba Samosir
Kamis 5 Juli 2018 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir melaksanakan Rapat Pleno tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 dari setiap kecamatan untuk Tingkat Kabupaten Toba Samosir.
Rapat pleno ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK) se-Kabupaten Toba Samosir, Saksi Pasangan Calon Nomor Urut 1 (EDY RAHMAYADI dan MUSA RAJEKSHAH), Saksi Pasangan Calon Nomor Urut 2 (DJAROT SAIFUL HIDAYAT dan SIHAR P.H. SITORUS), Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Toba Samosir, Panitia Pengawas Pemilihan tingkat kecamatan se-Kabupaten Toba Samosir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Toba Samosir (antara lain dihadiri oleh Kapolres Toba Samosir AKBP Elvianus Laoli, Kasi Intel Kajari Balige, Staf Ahli Bupati Toba Samosir), pers dan para stakeholder lainnya.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh 5.064 (lima ribu enam puluh empat) suara dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 memperoleh 75.694 (tujuh puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh empat) suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 623 (enam ratus dua puluh tiga).
Partisipasi pemilih sebesar 67,83 % dimana jumlah ini meningkat dibandingkan partisipasi pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2013.