Pengumuman/SE

RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TOBA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Toba Samosir Nomor : 362/PL.01.3-BA/1212/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut:

  1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s.d 06 Desember 2022.
  2. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Toba atau diunduh pada link tersedia di bawah atau di media sosial KPU Kabupaten Toba pada https://www.facebook.com/KabupatenTobaKPU , https://www.instagram.com/kpu_toba/, dan https://twitter.com/KpuToba .
  3.  Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:
  1. Surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau
  2. Identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
  1. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
  1. Diantar langsung ke Kantor KPU Toba Samosir , Jl. Tarutung Km. 2 Soposurung Balige, pada tanggal 23 November 2022 s.d 06 Desember 2022, pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB;
  2. Disampaikan melalui surat elektronik ke alamat: kpu.tobasamosir@yahoo.com; atau
  3. disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Informasi lebih jelas dapat dilihat pada Pengumuman KPU Toba Nomor 2253/PL.01.3-Pu/1212/2022 pada link :

https://drive.google.com/file/d/1ji8XaiY0jFS3ixBzC0iNCIR7t8qRXsPh/view?usp=share_link

Formulir tanggapan dapat diunduh pada link : https://docs.google.com/document/d/1CPkPRuK9nIcHIkLUbeT2YaoSApvePT9J/edit?usp=share_link&ouid=111704457108289614976&rtpof=true&sd=true

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 779 kali