
RAPAT KOORDINASI BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN TOBA SAMOSIR
Menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 2121/KU.03.2-SD/01/KPU/X/2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Toba Samosir perihal penyesuaian/penambahan honorarium Badan Ad Hoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2020. Rapat koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Toba Samosir pada hari Rabu tanggal 6 Nopember 2019. Hasil rapat koordinasi menyatakan bahwa penyesuaian/penambahan honorarium Badan Ad Hoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2020 belum dapat diputuskan karena masih harus dibahas bersama DPRD Toba Samosir.