Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI KEHUMASAN KPU KAB/KOTA SE-SUMATERA UTARA

KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Kehumasan bersama 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara secara daring dalam rangka penguatan fungsi kehumasan di setiap KPU Kabupaten/Kota. Acara Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Bapak Herdensi S.Sos., MSP. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi menyampaikan latar belakang, maksud dan tujuan pembentukan Bakohumas di lingkungan KPU khususnya dalam rangka penyampaian informasi terkait persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Materi Rakor sendiri disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Parmas, Bapak Benget Silitonga. Dalam Rakor ini, setiap satker memberikan laporan perkembangan kehumasan di masing-masing Kabupaten/Kota. Sebagai informasi, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 172 Tahun 2021 tentang Bakohumas, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membentuk Bakohumas dalam rangka mendorong dan mensosialisasikan kebijakan serta program KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat, membangun opini publik yang positif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara, penyelenggaraan dan hasil pemilu/pemilihan. Selain itu juga sebagai penyedia data serta informasi tentang kepemiluan dan mampu membangun kerjasama antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan untuk informasi kepemiluan.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali