.jpeg)
RAPAT PENYUSUNAN LAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENGELOLAAN PEMELIHARAAN DAN INVENTARISASI LOGISTIK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2020
Keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan ditentukan oleh ketersediaan logistik Pemilihan di tempat pemungutan suara secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu, tepat tempat tujuan, dan tepat waktu. Kondisi tersebut dapat tercapai apabila logistik Pemilihan dikelola secara efektif dan efisien oleh Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara sejak tahap perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pendistribusian, sampai dengan pemeliharaan dan inventarisasi logistik Pemilihan.
Untuk menjamin logistik Pemilihan diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu, tepat tempat tujuan, dan tepat waktu, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota memegang peranan penting dan strategis pada tahap pemeliharaan dan inventarisasi logistik Pemilihan.
Pemeliharaan Logistik dan Inventarisasi Logistik dilakukan sebelum sampai dengan pelaksanaan pemungutan dan perhitungam suara, serta pasca pemilihan yang meliputi perlengkapan pemungutan suara serta dukungan perlengkapan lainnya.
Sekaitan hal-hal tersebut di atas KPU Toba melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Pemeliharaan dan inventarisasi Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2020.
Maksud dari kegiatan adalah :
- Evaluasi terhadap kegiatan pada tahap Pemeliharaan Logistik dan Inventarisasi Logistik Pemilihan;
- memberikan umpan balik terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahap Pemeliharaan Logistik dan Inventarisasi Logistik Pemilihan;
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pada tahap Pemeliharaan Logistik dan Inventarisasi logistik Pemilihan;
- Melakukan input masuk dalam aplikasi persediaan, atas barang yang diterima dari pengadaan barang Logistik dari KPU atau KPU Provinsi.