
Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih Berbasis Warga Dengan Masyarakat Penganut Kepercayaan Parmalim
KPU Kabupaten Toba Samosir Lakukan Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih Berbasis Warga Dengan Masyarakat Penganut Kepercayaan Parmalim.
Berdasarkan Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota melaksanakan Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir di Tahun 2018 sudah melaksanakan sosialisasi keberbagai lapisan masyarakat, diantaranya, sosialisasi bentuk forum warga, sosialisasi kepada penyandang disabilitas, sosialisasi kepada penganut kepercayaan Parmalim, dan sosialisasi berbasis pemilih pemula yang sudah dan/atau akan berumur 17 Tahun di tanggal 17 April 2019 mendatang.
Minggu, 23 Desember 2018, KPU Kabupaten Toba Samosir melaksanakan sosialisasi dengan penganut kepercayaan Parmalim di Huta Tinggi, Kecamatan Laguboti. Sekilas tentang Parmalim atau malim adalah warga penganut atau penghayat sistem religius (“agama”) Batak asli, yang hingga kini masih eksis, terutama tersebar di daerah Toba Sumatera Utara. Ugamo Malim adalah agama asli “lokal” di kalangan masyarakat Batak Toba. Umumnya, penganut Ugamo Malim adalah masyarakat Batak yang berdomisili di Kabupaten Toba Samosir, Tapanuli Utara, juga daerah lain seperti Kabupaten Simalungun, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Toba Samosir Henri Marudin H Pardosi menyampaikan “bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu dari sekian bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dengan tujuan untuk membangun pengetahuan Pemilih, menumbuhkan kesadaran Pemilih, meningkatkan partisipasi Pemilih, dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan masyarakat tentang Pemilu serentak khususnya bagaimana tata cara untuk memberikan pilihan yang benar di TPS (Tempat Pemungutan Suara)”.
Dalam acara tersebut, banyak dari peserta yang memberikan pertanyaan bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, tentang pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), dan DPK (Daftar Pemilih Khusus). Kemudian salah satu perwakilan dari peserta juga menyampaikan rasa haru dan terimakasih kepada KPU Kabupaten Toba Samosir atas perhatian dan kesempatan yang diberikan kepada mereka sehingga mendapatkan pemahaman tentang Pemilu serentak di Tahun 2019, yang mana masyarakat akan memilih secara langsung Presiden dan Wakil Presiden, beserta anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan harapan dari peserta agar nantinya sosialisasi yang sama diadakan kembali sebelum pelaksanaan Pemilu di 17 April 2019 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Toba Samosir menyambut baik hal tersebut, dan menyampaikan bahwa KPU akan tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk meningkatnya partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak mendatang. Pada kesempatan akhir melalui Moderator Sekretariat KPU Toba Samosir Frans Laurensus Sitinjak mengucapkan terimakasih atas partisipasi seluruh peserta dalam menghadiri acara dimaksud sehingga kegiatan sosialisasi dapat berjalan dengan baik. Acarapun ditutup dengan doa dan foto bersama dengan peserta.