
SOSIALISASI PEMILU TAHUN 2019
Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Toba Samosir yang telah mengadakan sosialisasi Pemilu dalam rangka meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Umum 17 April 2019. Pertemuan ini selaras dengan maksud Pasal 434 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pemerintah dalam PEMILU.
Sosialisasi diikuti Pemkab Toba Samosir, Kejaksaan Negeri Balige (narasumber), Polres Toba Samosir (narasumber), Kadis se Kabupaten Toba Samosir, Camat se Kabupaten Toba Samosir, Kepala Desa se Kabupaten Toba Samosir, PPK se Kabupaten Toba Samosir, dan dua orang Komisioner KPU Toba Samosir sebagai nara sumber.
Dalam sosialisasi tersebut disepakati bahwa semua pihak akan bergandeng tangan untuk menyukseskan PEMILU 17 April 2019, sebagaimana dianjurkan bapak Bupati Toba Samosir, partisipasi Pemilih harus melampauhi target partisipasi sebagaimana ditetapikan secara nasional. Pihak Kejaksaan dan Polres Toba Samosir juga berharap supaya PEMILU ini adalah pesta rakyat, maka bersama kita jaga kondusivitas, kenyamanan, dan ketertiban demi suksesnya pesta rakyat 17 April 2019.
Dalam kesempatan ini KPU mengurai rangkaian kegiatan yang telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Kita berharap bahwa sosialisasi yang dilakukan relawan demokrasi akan diikuti oleh PPK dan PPS pada setiap tingkatannya supaya masyarakat termotivasi memberikan hak suaranya.
https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/