
SOSIALISASI PENCALONAN ANGGOTA DPRD
Senin 02 Juli 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir pada Pemilu Tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan bersama 16 (enam belas) partai politik Tingkat Kabupaten Toba Samosir, Forkopimda Toba Samosir, Sekretaris Dewan Kabupaten Toba Samosir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toba Samosir, Dinas Kesehatan Toba Samosir, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Toba Samosir dan Panwaslih Kabupaten Toba Samosir. Kegiatan dilaksanakan di Wita Cafe Jl. Pemandian Lumban Silintong Balige.
Melalui kegiatan ini partai politik yang akan mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir pada Pemilu Tahun 2019 dapat mengetahui alur dan tahapan serta persyaratan yang harus dilengkapi oleh bakal calon dan partai politik sekaligus sebagai sarana sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018.