Berita Terkini

SOSIALISASI PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU ANGGOTA DPR DAN DPRD

#TemanPemilih, sehubungan dengan masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 1-14 Agustus 2022, KPU Toba melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Kegiatan dilaksanakan pada hari ini Jumat tanggal 29 Juli 2022 bertempat di Lt. II Aula KPU Toba diikuti oleh Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Toba, Forkopimda Kabupaten Toba, Bawaslu Toba, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba, Dinas Kominfo Tobasa, dan undangan lainnya.

Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah agar partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan penyelenggara pemilu memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terhadap tata cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Dalam sambutannya, Henri Pardosi selaku Ketua KPU Toba menyampaikan bahwa PKPU 6 Tahun 2021 sangat berhubungan dengan PKPU 4 Tahun 2022, dimana pengurus dan anggota partai politik harus terdaftar di Data Pemilih Berkelanjutan. Selanjutnya disampaikan bahwa pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan secara terpusat di KPU Republik Indonesia.

Kepala Kepolisian Resor Toba, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H, S.IK yang hadir dalam kegiatan menyatakan bahwa Polres Toba siap mendukung kesuksesan Pemilu Tahun 2024. Demikian juga dengan Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Bapak Baringin Pasaribu menyatakan hal yang sama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 186 kali