
SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 4 TAHUN 2022
#TemanPemilih, perlu disampaikan berdasarkan Pasal 36 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, menyebutkan bahwa “dalam hal ditemukan data anggota Partai Politik berstatus sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Aparatur Sipil Negara, Penyelenggara Pemilu, kepala desa, atau pejabat lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) huruf c, keanggotaan dimaksud dinyatakan belum memenuhi syarat”.
Untuk mensukseskan tahapan verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD dan menghindari pencatutan nama secara sepihak sebagai anggota partai politik, KPU Kabupaten Toba melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan portal infopemilu.kpu.go.id melalui Zoom meeting. Kegiatan mulai dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 kepada partai politik calon Peserta Pemilu 2024 Kabupaten Toba. Kemudian pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 dilaksanakan kepada Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Kelurahan, dimulai pada pukul 09.30 WIB. Kegiatan dilanjutkan kembali pada pukul 16.00 WIB dengan peserta ASN/Guru SMA sederajat se-Kabupaten Toba. Selanjutnya pada hari ini Jumat tanggal 12 Agustus 2022 dimulai pukul 09.30 WIB sosialisasi dilaksanakan kepada ASN dan/atau guru TK, SD, SMP sederajat se-Kabupaten Toba. Disampaikan bahwa sudah ada fitur khusus di website KPU untuk mengecek keanggotaan partai politik. Bapak/ibu terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik dapat dilihat di: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik . Jika sudah melakukan pengecekan, dan merasa bukan anggota partai politik, maka dapat ditanggapi dengan mengisi link berikut : https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
Sebelumnya KPU Toba telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, kepada partai politik calon Peserta Pemilu 2024 Kabupaten Toba, Forkopimda Toba, dan pemangku kepentingan lainnya secara luring pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2022.