
SOSIALISASI PILKADA TOBA SAMOSIR TAHUN 2020
Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir bersama Pers, LSM, dan Media Massa/ Elektronik Toba Samosir. Diharapkan Peserta sosialisasi dapat menjadi Mitra KPU Toba Samosir dalam mensosialisasikan dan menyebarluaskan Tahapan dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2020.
1. Balon Perseorangan wajib didukung minimum sebesar 12.615 (dua belas ribu enam ratus lima belas) dukungan dan minimum tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan.
2. Data pendukung wajib di entri ke SILON.
3. Sebelum penyerahan dukungan, Bakal Pasangan Calon Perseorangan atau tim harus membawa surat tugas/surat mandat dan diserahkan kepada KPU Toba Samosir untuk mendapatkan username dan password SILON;
4. Waktu penyerahan dokumen dukungan : Tanggal 19 s/d 23 Februari 2020.
a. Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB, tanggal 19 s/d 22 Februari 2020;
b. Pukul 08.00 s/d 24.00 WIB, tanggal 23 Februari 2020.
5. Dokumen dukungan yang wajib diserahkan :
a. Formulir Model B.1-KWK Perseorangan
b. Formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan yang dicetak dari aplikasi silon;
c. Formulir Model B.2 KWK Perseorangan yang dicetak dari aplikasi silon;