Berita Terkini

KPU Kabupaten Toba Knowledge Sharing tentang Susunan dan Format Naskah Dinas Korespondensi Internal serta Pengendalian Naskah Dinas

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Toba Knowledge Sharing tentang Susunan dan Format Naskah Dinas Korespondensi Internal serta Pengendalian Naskah Dinas, Balige. Rabu (8/10/2025). Untuk lebih meningkatkan pemahaman yang sama di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Toba, serta untuk berbagi dan bertukar ilmu dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Toba melaksanakan knowledge Sharing tentang Susunan dan Format Naskah Dinas Korespondensi Internal serta Pengendalian Naskah Dinas Masuk dan Naskah Dinas Keluar di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Materi awal terkait pengantar, tujuan serta hal-hal penting lainnya mengenai Korespondensi Internal disampaikan langsung oleh Kepala Subbagian KUL Mardona Sinaga, yang selanjutnya pengenalan, dan pengoperasian Aplikasi Srikandi dibawakan oleh Staf KUL Novelina Tarigan. Setelah penyampaian materi, Sekretaris KPU Kabupaten Toba Richardo F. Butarbutar menyampaikan agar peserta memberikan tanggapan atau masukan yang konstruktif sehingga nantinya memiliki pemahaman terkait Korespondensi Internal dan pengendalian terhadap naskah dinas. Pada sesi diskusi, beberapa peserta memberikan tanggapan, saran dan masukan termasuk dari Sekretaris Richardo, Kasubbag SDM Frans Sitinjak, Kasubbag Perdatin Haryanti Simarmata, Kasubbag Teknis Mindo Simbolon, Staf Pelaksana Togap Hutahaean, dan Enda Arihta Sembiring. #KPUMelayani

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Toba, Senin 6 Oktober 2025

#TemanPemilih, Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Toba, Balige. Senin (6/10/2025). KPU Kabupaten Toba melaksanakan Rapat Pleno Rutin di Rumah Pintar Pemilu (RPP) kantor KPU Kabupaten Toba yang di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani, dihadiri oleh Koordiv. Parhubmas, Sosdiklih, dan SDM Helderia Purba, Koordiv. Hukum dan Pengawasan Erikson Sitorus, Koordiv. Perencanaan, Data, dan Informasi Posman Naiborhu, Sekretaris Richardo F. Butarbutar, Kasubbag SDM Frans L. Sitinjak, Kasubbag KUL Mardona Sinaga, Kasubbag Perdatin Haryanti Simarmata, beserta seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Toba. Dalam rapat membahas tentang tindaklanjut dari Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, serta hasil pelaksanaan dari rapat pleno sebelumnya. #KPUMelayani

Apel Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Toba, Senin 6 Oktober 2025

#TemanPemilih, Apel Pagi KPU Kabupaten Toba, Balige, Senin (6/10/2025). Apel pagi di lingkungan KPU Kabupaten Toba dipimpin oleh Sekretaris Richardo F. Butarbutar, dengan Komandan apel hari ini diserahkan kepada Kasubbag Perdatin Haryanti Simarmata. Hadir dalam apel Kasubbag KUL Mardona Sinaga, Kasubbag SDM Frans Laurensus Sitinjak beserta seluruh jajaran staf Sekretariat baik PNS, CPNS, dan PPPK, maupun siswa/i yang melaksanakan prakerin di KPU Kabupaten Toba. Richardo menyampaikan agar tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan profesional dan wajib mengikuti apel pagi sebagai bentuk disiplin kerja. Diakhir arahan disampaikan agar seluruh ASN tetap memperhatikan dan menjaga kesehatan. #KPUMelayani

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

#TemanPemilih, Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Balige. Kamis (2/10/2025). KPU Kabupaten Toba menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Aula Lt.2 kantor KPU Kabupaten Toba. Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menetapkan rekapitulasi data pemilih dengan penuh ketelitian, karena hasil yang ditetapkan akan menjadi dasar untuk Triwulan IV. Turut hadir anggota KPU Kabupaten Toba Koordiv. Perencanaan, Data, dan Informasi Posman Naiborhu, Koordiv. Parhubmas, Sosdiklih, dan SDM Helderia Purba, Koordiv. Teknis Penyelenggaraan Riduan Marpaung, Koordiv. Hukum dan Pengawasan Erikson Sitorus, dan Sekretaris KPU Kabupaten Toba Richardo F. Butarbutar. Sebelum acara dimulai Kegiatan diawali dengan doa yang dibawakan Anju Lubis dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Haryanti Simarmata. Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan mengundang pihak terkait yaitu dari Bawaslu Kabupaten Toba oleh Sahat Sibarani, Japarlin Napitupulu, Daniel Pasaribu, dari Rutan Kelas II.B Balige oleh Kaseksi Lindi Nainggolan dan Staf Ady Prawira, dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toba oleh Plt. Disdukcapil Toba Hendra Butarbutar beserta Kabid Data Oberlin Lubis, serta dari Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Toba oleh Pengelola LPPD Hendri Panjaitan. Dalam pleno ini disampaikan DPB Kabupaten Toba Triwulan III sejumlah 154.408 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 75.126 dan pemilih perempuan 79.282 Jumlah tersebut tersebar di 16 kecamatan, dan 244 desa/kelurahan. “Jadi melalui pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ini adalah merupakan bentuk komitmen kami sebagai penyelenggara guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih,” jelas Posman. Turut hadir dari jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Toba para pejabat Eselon IV dan seluruh staf Sekretariat. #KPUMelayani

Laporan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

#TemanPemilih, Laporan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Balige. Rabu (1/10/2025). KPU Kabupaten Toba menerima laporan melaksanakan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025. Laporan dimaksud sebagai tindak lanjut dari Pengumuman Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode II. Laporan PPPK atas nama Josi Agustin Sihombing dengan jabatan sebagai Operator Layanan Operasional diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Toba Richardo F. Butarbutar diruang kerjanya, didampingi Kepala Subbagian SDM Frans Laurensus Sitinjak, dan staf SDM Erick Michael P. Kaban. Dengan diterimanya laporan dimaksud, maka total keseluruhan PPPK di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Toba menjadi 11 orang. Dalam arahannya, Richardo menyampaikan, dengan berubahnya status Kepegawaian dari PPNPN menjadi PPPK agar semakin meningkatkan kualitas dan pola kerja semaksimal mungkin, menjaga integritas dan profesional dalam bekerja. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Toba Lakukan Lanjutan Knowledge Sharing Tata Naskah Dinas

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Toba Lakukan Lanjutan Knowledge Sharing Tata Naskah Dinas, Balige. Rabu (1/10/2025). Untuk lebih meningkatkan pemahaman yang sama di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Toba, serta untuk berbagi dan bertukar ilmu dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Toba melaksanakan lanjutan knowledge Sharing minggu sebelumnya. Knowledge Sharing khusus membahas format Naskah Dinas terkait susunan, isi, format, dan ketentuan lain dari Notula di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Materi disampaikan oleh Sub Bagian membidangi Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Subbagian yang membidangi Hukum Mindo H. Simbolon yang selanjutnya penyampaian materi melalui Staf atau Operator Wina Stefani Sihotang. Setelah penyampaian materi, Sekretaris KPU Kabupaten Toba Richardo F. Butarbutar menyampaikan agar peserta memberikan tanggapan atau masukan yang konstruktif sehingga nantinya memiliki pemahaman yang sama terhadap Notula dimaksud. Pada sesi diskusi, beberapa peserta memberikan tanggapan, saran dan masukan yaitu Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani, Kasubbag SDM Frans Laurensus Sitinjak, Kasubbag KUL Mardona Sinaga, Staf Sekretariat Togap Sahala Hutahaean, Baktum Sitorus, dan Erick Michael P. Kaban. Dasar hukum untuk pembahasan format dan susunan Notula adalah sebagaimana dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 serta perubahannya yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021. #KPUMelayani