
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Toba Koordinasi ke Pemkab. Toba, Balige. Selasa (29/7/2025). Sehubungan dengan telah selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Toba melaksanakan Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Toba di ikuti oleh Koordiv.Teknis Penyelenggaraan Riduan Marpaung sebagai Divisi yang membidangi didampingi oleh Koordiv. Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM Helderia Purba, Kasubbag SDM Frans L. Sitinjak, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Mindo H. Simbolon, Kasubbag Perdatin Haryanti Simarmata, beserta staf SDM dan Teknis. Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Sekda Augus Sitorus, Asisten Administrasi Umum Verry S. Napitupulu, Kaban BPKAD Fernando Samosir, dan Plt. Kaban Kesbangpol Freddy A. Panjaitan. Koordinasi ini terkait penyusunan kajian teknis pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, berdasarkan pengalaman langsung sebagai penyelenggara yang nantinya kajian dimaksud diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang komprehensif bagi para pemangku kebijakan dalam rangka pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan. Riduan menyampaikan bahwa bagian penting dari Koordinasi ini juga terkait penggunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan sebagaimana dijelaskan dalam surat KPU Nomor 834/PL.01-SD/06/2025 Perihal Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalamanan dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan, dan Surat KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 Perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Maka KPU Kabupaten Toba berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah kemungkinan pengajuan anggaran hibah daerah non pemilihan dengan mempedomani ketentuan yang termuat pada Keputusan KPU Nomor 522 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. #KPUMelayani