Berita Terkini

KPU Kabupaten Toba Hadiri Sosialisasi Izin Perkawinan serta Pembinaan Disiplin Bagi Pegawai ASN

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Toba Hadiri Sosialisasi Izin Perkawinan serta Pembinaan Disiplin Bagi Pegawai ASN, Balige. Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Pembukaan disampaikan oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Mufti Ardian, yang juga dihadiri oleh Nina Purnama Pasaribu Kabag Hukum dan SDM selaku pemateri. Materi tersebut terkait panduan otoritatif perkawinan, perceraian dan protokol disiplin ASN dan penjelasan Surat Edaran KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 tentang Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila bagi Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Turut hadir, pada zoom ini seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan seluruh Pegawai Pelaksana ASN Sekretariat KPU Kabupaten Toba. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Toba Lakukan Knowledge Sharing PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Toba Lakukan Knowledge Sharing PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Balige. Rabu (15/10/2025). Dalam rangka saling berbagi dan bertukar ilmu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kompetensi seluruh jajaran KPU Kabupaten Toba tentang Penggantian Antarwaktu anggota DPRD Kabupaten/Kota, melalui Koordiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu Riduan Marpaung sebagai pemateri pada Sharing terkait PAW dimaksud yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Toba. Sharing Knowledge ini, di ikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani beserta anggota Helderia Purba, Erikson Sitorus, dan Posman Naiborhu beserta Sekretaris Richardo F. Butarbutar, para Kepala Subbagian maupun seluruh pegawai ASN Sekretariat KPU Kabupaten Toba. Riduan menyampaikan bahwa dasar hukum terkait PAW ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, termasuk perubahan dari Peraturan KPU dimaksud sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. #KPUMelayani

Sekretariat KPU Kabupaten Toba Hadiri Zoom Meeting Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM Dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi

#TemanPemilih, Sekretariat KPU Kabupaten Toba Hadiri Zoom Meeting Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM Dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi, Balige. (13-14/10/2025). Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Toba terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Toba Richardo F. Butarbutar, Kepala Subbagian SDM Frans L. Sitinjak, Staf SDM beserta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Toba menghadiri kegiatan tersebut secara daring dari ruang RPP KPU Kabupaten Toba. Pada acara pembukaan KPU berkomitmen untuk menjaga kualitas demokrasi dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program tugas belajar. Sebagai penyelenggara pemilu yang independen, profesionalisme dan berintegritas tinggi, sehingga penguatan SDM termasuk melalui pendidikan menjadi sangat penting. Hal ini disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat memberikan arahan. kemudian Betty menambahkan bahwa merit system di KPU di tengah birokrasi digital menjadi kunci perbaikan kualitas SDM KPU untuk kemajuan demokrasi di Indonesia. Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan tiga narasumber inspiratif. Perwakilan LPDP membuka sesi dengan penjelasan seputar program beasiswa dan proses pendaftarannya yang memberikan wawasan bagi peserta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian PANRB, Muhammad Imanuddin menekankan paradigma baru birokrasi dengan prinsip “bermula di akhir”, menempatkan pelayanan publik sebagai inti reformasi. Ia juga mengapresiasi program Bintang KPU sebagai wujud inovasi, serta menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi ASN sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023. Pada hari berikutnya, anggota KPU Parsadaan Harahap menekankan pentingnya mewujudkan pemilu dan pilkada yang semakin berkualitas dan berintegritas, penguatan peran SDM KPU menjadi sangat penting. Hal ini wajib dilakukan oleh KPU guna mendukung pelayanan kepemiluan kepada para pemangku kepentingan, peserta pemilu, dan pemilih, serta untuk mempersiapkan jajaran dalam menghadapi tantangan pemilu dan pilkada di masa depan. Parsa juga mendorong penguatan SDM melalui pendidikan formal yang difasilitasi dengan bantuan izin belajar, terintegrasi dengan lembaga pendidikan baik di dalam negeri maupun internasional, demi menghasilkan generasi unggul KPU. Sebelum penutupan, kegiatan di isi dengan pemaparan materi dari ARA Indonesia. Turut hadir, Kepala Biro SDM Yuli Hertanty, jajaran Setjen KPU, Tenaga Ahli KPU. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Toba Lakukan Knowledge Sharing Kebijaksanaan dan Tata Cara Penyusunan SKP Bagi ASN

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Toba Lakukan Knowledge Sharing Kebijaksanaan dan Tata Cara Penyusunan SKP Bagi ASN, Balige. Rabu (15/10/2025). Dalam rangka saling berbagi dan bertukar ilmu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kompetensi pegawai, seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Toba mengikuti dan melaksanakan Knowledge Sharing di Ruang RPP Kantor KPU Kabupaten Toba. Knowledge Sharing kali ini disampaikan langsung oleh Kepala Subbagian SDM Frans Laurensus Sitinjak selaku pemateri tentang Kebijakan atau Regulasi Penyusunan SKP didampingi Staf SDM Sintauli Rajagukguk dengan materi tentang Tata Cara Penyusunan SKP pada Aplikasi SIASN Digital. Hadir memberikan arahan dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Toba Richardo F. Butarbutar, beliau menyampaikan agar segera menyelesaikan SKP TW III Tahun 2025 sebelum batas waktu yang ditentukan. Dalam materi mengenai Kebijakan atau Regulasi Penyusunan SKP yang disampaikan, Frans menyebutkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan PermenPAN-EB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai ASN Sekretariat KPU Kabupaten Toba. #KPUMelayani

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Toba, Senin 13 Oktober 2025

#TemanPemilih, Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Toba, Balige. Senin (13/10/2025). KPU Kabupaten Toba melaksanakan Rapat Pleno Rutin di Rumah Pintar Pemilu (RPP) kantor KPU Kabupaten Toba setelah pelaksanaan apel pagi. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani, dihadiri anggota Riduan Marpaung, Posman Naiborhu, Erikson Sitorus, dan Helderia Purba. Rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua rencana kegiatan telah disiapkan dengan baik dan siap untuk dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan transparan pada masa tahapan maupun non tahapan. Dari jajaran Sekretariat dihadiri Sekretaris Richardo F. Butarbutar, Kasubbag SDM Frans L. Sitinjak, Kasubbag Perdatin Haryanti Simarmata, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Mindo H. Simbolon beserta seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Toba. #KPUMelayani

Apel Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Toba, Senin 13 Oktober 2025

#TemanPemilih, Apel Pagi KPU Kabupaten Toba, Balige, Senin (13/10/2025). Apel pagi di lingkungan KPU Kabupaten Toba dipimpin oleh Koordiv. Parhubmas, Sosdiklih, dan SDM Helderia Purba dengan Komandan Apel Frans L. Sitinjak. Apel juga dihadiri Sekretaris Richardo F. Butarbutar beserta Kepala Subbagian Haryanti Simarmata, Mindo Simbolon dan seluruh jajaran pegawai ASN Sekretariat KPU Kabupaten Toba beserta siswa/i PKL. Helderia menyampaikan terimakasih telah mengikuti apel pagi sebagai bentuk disiplin kerja. Diakhir arahan disampaikan agar seluruh ASN tetap memperhatikan dan menjaga kesehatan dan untuk mempersiapkan pelaksanaan rapat pleno rutin di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP). #KPUMelayani