Peserta yang lulus seleksi administrasi Calon Anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 dapat diunduh pada link berikut :
https://drive.google.com/open?id=1HZr44SUW-Yrj1tZ1D3KmfcKHNbLEMB-f
Peserta seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman tersebut dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi;
Bagi peserta seleksi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir tahun 2020 yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi;
Bagi peserta yang dinyatakan Lulus seleksi Administrasi berhak mengikuti tahapan Seleksi Tertulis;
Seleksi Tertulis dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 04 Maret 2020
Pukul : 15.00 WIB
Tempat : Dibagi dalam 5 Zona
Zona I (Balige dan Tampahan)
Gedung Sekolah SMK N. 2 Soposurung, Balige
Zona II (Laguboti, Sigumpar dan Silaen)
Gedung Sekolah SMP N. 4 Laguboti
Zona III (Siantar Narumonda, Porsea, Parmaksian, Uluan dan Pintu Pohan Meranti)
Gedung Sekolah SMP N. 4 Porsea
Zona IV (Bonatua Lunasi, Ajibata dan Lumban Julu)
Gedung Sekolah SMK N. 1 Lumban Julu
Zona V (Habinsaran, Borbor dan Nassau)
Gedung Sekolah SMA N. 1 Habinsaran
Ketentuan Seleksi Tertulis:
Peserta wajib hadir 1 jam sebelum Pelaksanaan Ujian untuk Registrasi;
Pakaian Peserta pada saat Ujian, Bebas, Rapi dan Sopan;
Peserta wajib membawa alat tulis (balpoint);
Peserta wajib membawa e-KTP/suket dan Tanda Bukti Pendaftaran;
Bagi peserta yang tidak hadir pada seleksi tertulis dinyatakan mengundurkan diri.
KPU Kabupaten Toba Samosir memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan Tanggapan dan Masukan atas Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi mulai tanggal 02 Maretd 10 Maret 2020;
Tanggapan dan Masukan Masyarakat disertai identitas diri pelapor dan disampaikan ke Kantor KPU Kabupaten Toba Samosir Jalan Tarutung Km.2 Soposurung Balige (format tanggapan terlampir).
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.