Pengumuman/SE

NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA SAMOSIR TAHUN 2020

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir Nomor 246/PL.02.3-Kpt/1212/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 dan untuk memenuhi ketentuan pasal 70 ayat (6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini diumumkan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 sebagai berikut:   1. Ir. Poltak Sitorus dan Tonny M. Simanjuntak, SE 2. Ir. Darwin Siagian dan Ir. Hulman Sitorus   Demikian diumumkan untuk diketahui masyarakat.

PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA SAMOSIR TAHUN 2020

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir Nomor : 242/PL.02.3-Kpt/1212/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 dan untuk memenuhi ketentuan pasal 68 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini diumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 yang diurutkan berdasarkan urutan pendaftaran adalah sebagai berikut: Nama Calon Bupati : Ir. Poltak Sitorus Nama Calon Wakil Bupati : Tonny M. Simanjuntak, SE yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan total perolehan kursi di DPRD Kabupaten Toba Samosir sebanyak 9 (sembilan) kursi, yaitu : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dengan perolehan kursi sebanyak 5 (lima) kursi; Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan perolehan kursi sebanyak 3 (tiga) kursi; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) dengan perolehan kursi sebanyak 1 (satu) kursi; Nama Calon Bupati : Ir. Darwin Siagian Nama Calon Wakil Bupati : Ir. Hulman Sitorus yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan total perolehan kursi di DPRD Kabupaten Toba Samosir sebanyak 19 (sembilan belas) kursi, yaitu : Partai Golongan Karya (Partai Golkar) dengan perolehan kursi sebanyak 6 (enam) kursi; Partai NasDem dengan perolehan kursi sebanyak 5 (lima) kursi; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan kursi sebanyak 4 (empat) kursi; Partai Demokrat dengan perolehan kursi sebanyak 4 (empat) kursi; Demikian diumumkan untuk diketahui masyarakat.

PENGUMUMAN DOKUMEN PERBAIKAN SYARAT CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA SAMOSIR TAHUN 2020

Berdasarkan : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 905) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 615); Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota; Berita Acara Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 (MODEL BA.HP-KWK) Nomor 395/PL.02.2-BA/1212/KPU-Kab/IX/2020 dan Lampiran Model BA.HP-KWK tanggal 14 September 2020; Berita Acara Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 (MODEL BA.HP-KWK) Nomor 396/PL.02.2-BA/1212/KPU-Kab/IX/2020 dan Lampiran Model BA.HP-KWK tanggal 14 September 2020; dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir mengumumkan Dokumen Perbaikan Syarat Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020, yang dapat diunduh pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/18o4rUfm8sZZlxj1-esoG2OWMwAeVepBJ/view?usp=sharing Demikian diumumkan untuk diketahui masyarakat.

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA SAMOSIR TAHUN 2020

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017  tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota jo. Berita Acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 Nomor : 367/PL.02.2-BA/1212/KPU-Kab/IX/2020 dan Tanda Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 (Model TT.1-KWK) tanggal 4 September 2020, dengan ini KPU Kabupaten Toba Samosir mengumumkan dokumen pendaftaran dan nama Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir tahun 2020 yang telah diterima pendaftarannya, sebagai berikut : Nama Bakal Pasangan Calon Bakal Calon Bupati : Ir. Poltak Sitorus, M.Sc Bakal Calon Wakil Bupati : Tonny M. Simanjuntak, SE 2. Dokumen Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dimaksud dapat diunduh pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1I-B33AITakl2_6BKP5gUW0frJqlE-cAO/view?usp=sharing Pengumuman ini disampaikan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat dengan ketentuan : Masukan dan tanggapan dapat disampaikan secara tertulis disertai fotokopi identitas yang jelas dan KTP-elektronik; Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir, Jl. Tarutung Km. 2 Soposurung Balige; Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat : Tanggal 4 s/d 8 September 2020. Demikian diumumkan untuk diketahui masyarakat.

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA SAMOSIR TAHUN 2020

Untuk memenuhi ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017  tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota jo. Berita Acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 Nomor : 370/PL.02.2-BA/1212/KPU-Kab/IX/2020 dan Tanda Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*) Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 (Model TT.1-KWK) tanggal 5 September 2020, dengan ini KPU Kabupaten Toba Samosir mengumumkan dokumen pendaftaran dan nama Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir tahun 2020 yang telah diterima pendaftarannya, sebagai berikut : Nama Bakal Pasangan Calon Bakal Calon Bupati : Ir. Darwin Siagian Bakal Calon Wakil Bupati : Ir. Hulman Sitorus 2. Dokumen Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dimaksud dapat diunduh pada link : https://drive.google.com/file/d/1-a–nvPUydZITbHo63ZFhn8FL2B8xmcU/view?usp=sharing Pengumuman ini disampaikan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat dengan ketentuan : Masukan dan tanggapan dapat disampaikan secara tertulis disertai fotokopi identitas yang jelas dan KTP-elektronik; Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir, Jl. Tarutung Km. 2 Soposurung Balige; Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat : Tanggal 4 s/d 8 September 2020. Demikian diumumkan untuk diketahui masyarakat.

Populer

Belum ada data.