Pengumuman/SE

PERSIAPAN PENYERAHAN DUKUNGAN MINIMAL BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH

Berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU akan menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diumumkan bahwa: 1. Jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran bakal calon Anggota DPD berpedoman kepada Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024. 2. Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan (Silon). 3. Tata cara pembukaan akses Silon bagi bakal calon Anggota DPD dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Provinsi. 4. Waktu penginputan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pencalonan dapat dilakukan hingga berakhirnya masa penyerahan dukungan minimal Pemilih pada tanggal 29 Desember 2022. Demikian diumumkan untuk diketahui.

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Toba Nomor : 404/PP.04.1-BA/1212/4/2022, tanggal 2 Desember 2022, tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Toba telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 Nopember 2022 sampai dengan tanggal 1 Desember 2022; 2. KPU Kabupaten Toba menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana pada Lampiran I; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Toba mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam seleksi tertulis degan menggunakan metode Computer Assited Test (CAT) pada: Hari, Tanggal : Selasa dan Rabu, 6 Desember dan 7 Desember 2022 Pukul : 08.00 WIB s.d selesai Tempat : SMP Negeri 4 Laguboti, Kec. Laguboti, Kabupaten Toba Pakaian : Bebas dan rapi dengan memakai sepatu (Jadwal sebagaimana pada Lampiran II) 4. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; b. Membawa identitas diri berupa KTP-El; c. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); d. Membawa Alat Tulis Sendiri; e. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; dan f. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian 5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap nama-nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah dinyatakan lulus seleksi Administrasi dapat disampaikan kepada Helpdesk KPU Kabupaten Toba, Jalan Tarutung Km 2 Soposurung-Balige, sampai dengan berakhirnya pengumuman hasil seleksi tertulis (tanggal 10 Desember 2022). Informasi lengkap dapat dilihat pada Pengumuman KPU Toba Nomor 2369/PP.04.1-Pu/1212/4/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, pada link : https://drive.google.com/file/d/1NqLhu4PHzqaieaTII8hOKXYy4QH0ex8t/view?usp=share_link Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TOBA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Toba Samosir Nomor : 362/PL.01.3-BA/1212/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s.d 06 Desember 2022. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Toba atau diunduh pada link tersedia di bawah atau di media sosial KPU Kabupaten Toba pada https://www.facebook.com/KabupatenTobaKPU , https://www.instagram.com/kpu_toba/, dan https://twitter.com/KpuToba .  Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: Surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau Identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: Diantar langsung ke Kantor KPU Toba Samosir , Jl. Tarutung Km. 2 Soposurung Balige, pada tanggal 23 November 2022 s.d 06 Desember 2022, pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB; Disampaikan melalui surat elektronik ke alamat: kpu.tobasamosir@yahoo.com; atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Informasi lebih jelas dapat dilihat pada Pengumuman KPU Toba Nomor 2253/PL.01.3-Pu/1212/2022 pada link : https://drive.google.com/file/d/1ji8XaiY0jFS3ixBzC0iNCIR7t8qRXsPh/view?usp=share_link Formulir tanggapan dapat diunduh pada link : https://docs.google.com/document/d/1CPkPRuK9nIcHIkLUbeT2YaoSApvePT9J/edit?usp=share_link&ouid=111704457108289614976&rtpof=true&sd=true Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.  

SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pendaftaran dimulai tanggal 20 November s/d 29 November 2022 melalui laman https://siakba.kpu.go.id/. Kelengkapan Dokumen Persyaratan antara lain : 1. Surat pendaftaran; 2. Fotocopy KTP-el; 3. Fotocopy Ijazah SMA/sederajat atau Ijazah terakhir; 4. Surat pernyataan; 5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (harus memuat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol); 6. Daftar riwayat hidup; dan 7. Pas photo berwarna 4x6. Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada Pengumuman KPU Kabupaten Toba Nomor 2213/PP.04.1-Pu/1212/4/2022 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024, sebagaimana terlampir. https://drive.google.com/file/d/1IOZleC79PvbLYUHDORPtCgoNLFOppEj4/view?usp=share_link

Populer

Belum ada data.