Berita Terkini

PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024, DI RSUP H. ADAM MALIK MEDAN

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, di RSUP H. Adam Malik Medan, Sabtu (31/8/2024). Setelah KPU Kabupaten Toba memberikan tanda terima kepada  tiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 yang telah melakukan pendaftaran di tanggal 28 dan 29 Agustus 2024, maka KPU Kabupaten Toba memberikan surat pengantar dan tanda terima surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUP H. Adam Malik Medan. Pada tanggal 30 Agustus 2024, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024  yang melakukan pemeriksaan kesehatan adalah atas nama DR. Robinson Sitorus, S.H, MM., MH dan Tonny M. Simanjuntak, S.E. Kemudian di tanggal 31 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Effendi Sintong Panangian Napitupulu, S.E dan Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, serta Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ir. Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu. Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut turut didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani, dan tiga orang anggota KPU Kabupaten Toba Riduan Marpaung, Posma Naiborhu, dan Erikson Sitorus, serta 3 (tiga) orang Staf Sekretariat KPU Kabupaten Toba yang membidangi Teknis Penyelenggaraan. Sukses Pilkada Tahun 2024 KPU Melayani

HARI TERAKHIR PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024

Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toba Jalan Tarutung Km.2 Soposurung Balige, Kamis (29/8/2024). Syarat Minimal Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari jumlah suara sah pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024, yaitu sebanyak 11.471 Suara. Di hari terakhir Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, KPU Kabupaten Toba telah menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, waktu registrasi Pendaftaran dilaksanakan pada pukul 15.24 Wib oleh Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Ir. Poltak Sitorus dan Calon Wakil Bupati atas nama Anugerah Puriam Naiborhu yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, terdiri dari Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,  Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia dengan total perolehan suara sah untuk seluruh Partai Politik pengusul tersebut sebanyak 85.213 Suara Sah. Maka dengan berakhirnya tahapan penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, dihari terakhir Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan pukul 23.59 Wib, dapat disampaikan bahwa jumlah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Untuk Pemilihan Tahun 2024 yang mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Toba sebanyak 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon, yaitu : 1.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama DR. Robinson Sitorus, S.H, MM., MH dan Calon Wakil Bupati atas nama Tonny M. Simanjuntak, S.E, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total perolehan suara sah untuk seluruh Partai Politik pengusul tersebut sebanyak 14.622 Suara Sah. 2.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Effendi Sintong Panangian Napitupulu, S.E dan Calon Wakil Bupati atas nama Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, yang diusulkan oleh Partai NasDem dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 14.062 Suara Sah. 3.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Ir. Poltak Sitorus dan Calon Wakil Bupati atas nama Anugerah Puriam Naiborhu yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, yang diusulkan oleh Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia dengan total perolehan suara sah untuk seluruh Partai Politik pengusul tersebut sebanyak 85.213 Suara Sah. Untuk penyampaian informasi terhadap hari terakhir penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Toba melakukan konferensi Pers dan akan menginformasikan kembali terkait proses tahapan pemeriksaan kesehatan untuk para Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, yang direncanakan pada tanggal 30 Agustus s.d 1 September 2024, bertempat di RSUP H. Adam Malik Medan. Sukses Pilkada Tahun 2024 KPU Melayani

HARI KEDUA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024

Hari Kedua Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toba Jalan Tarutung Km.2 Soposurung Balige, Rabu (28/8/2024). Syarat Minimal Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari jumlah suara sah pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024, yaitu sebanyak 11.471 Suara. Di hari kedua ini, KPU Kabupaten Toba telah menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, untuk 2 (dua) Bakal Pasangan Calon dengan rincian sebagai berikut: 1.Registrasi pendaftaran pada pukul 13.53 Wib dilakukan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama DR. Robinson Sitorus, S.H, MM., MH dan Calon Wakil Bupati atas nama Tonny M. Simanjuntak, S.E, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total perolehan suara sah untuk seluruh Partai Politik pengusul tersebut sebanyak 14.622 Suara Sah. 2.Registrasi pendaftaran pada pukul 14.32 Wib dilakukan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Effendi Sintong Panangian Napitupulu, S.E dan Calon Wakil Bupati atas nama Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si diusulkan Partai NasDem dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 14.062 Suara Sah. Untuk penyampaian informasi terhadap proses pendaftaran tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Toba juga melakukan konferensi Pers serta menyampaikan akan menginformasikan kembali proses pendaftaran pada hari ketiga di tanggal 29 Agustus 2024. SuksesPilkadaTahun2024 KPUMelayani

PERSIAPAN PENERIMAAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024, DI AULA KANTOR KPU KABUPATEN TOBA

Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Toba, Selasa (27/8/2024). Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, bahwa pendaftaran dimulai dari tanggal 27 Agustus s.d 29 Agustus 2024. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Toba beserta jajaran Sekretariat telah menyiapkan fasilitasi administrasi dan fasilitasi pendukung lainnya untuk kelancaran penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan, pendaftaran Bakal pasangan Calon pada hari pertama dan hari kedua, pendaftaran dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib, dan hari terakhir pendaftaran, dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 23.59 Wib. KPU Kabupaten Toba akan menyampaikan perkembangan terkait informasi pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 selama proses tahapan. PilkadaSerentak KPUMelayani

PRESS RELEASE KPU KABUPATEN TOBA HARI PERTAMA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024

Press Release KPU Kabupaten Toba Hari Pertama Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024. Hari Pertama dibukanya pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba menyampaikan informasi pendaftaran kepada masyarakat, melalui Konferensi Pers di Media Center KPU Kabupaten Toba, Selasa (27/8/2024). Hadir Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani, Anggota KPU Kabupaten Toba Riduan Marpaung, Helderia Purba, Posman Naiborhu, dan Erikson Sitorus. Pada kesempatan ini Sugar menyampaikan beberapa hal, yakni waktu pendaftaran 27-28 Agustus 2024 pukul 08.00 Wib-16.00 Wib dan 29 Agustus 2024 pukul 08.00 Wib-23.59 Wib di Kantor KPU Kabupaten Toba Jalan Tarutung Km.2 Soposurung Balige. Ketua KPU Kabupaten Toba yang didampingi oleh Anggota yang membidangi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa Syarat Minimal Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari jumlah suara sah pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024, yaitu sebanyak 11.471 Suara. KPU Kabupaten Toba akan menyampaikan perkembangan terkait informasi pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 pada hari kedua selama proses tahapan pendaftaran. PilkadaSerentak2024 KPUMelayani