Monitoring KPU Provinsi Sumatera Utara Dalam Rangka Penguatan Media Sosial pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Balige, Selasa (10/9/2024).
Subbagian yang membidangi tugas, fungsi, dan kewenangan pada Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Kabupaten Toba menerima kehadiran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara yaitu Kasubbag Parhubmas Rina Zuraina, beserta staf pelaksana Hotmida Yoshi Hutabarat dan M. Naufal Fathin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk Monitoring KPU Provinsi Sumatera Utara kepada KPU Kabupaten Toba dalam rangka Penguatan Media Sosial Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga pengelolaan media sosial resmi dapat lebih maksimal serta memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Monitoring yang dilaksanakan itupun memberikan manfaat yang besar bagi KPU Kabupaten Toba sesuai dengan prinsip dalam pengelolaan media sosial, antara lain:
1. kredibel, yakni menjaga krediblitas sehingga informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan keterwakilan;
2. integritas, yakni menunjukkan sikap jujur dan menjaga etika;
3. profesional, yakni memiliki pendidikan, keahlian, dan keterampilan di bidangnya;
4. responsif, yakni menanggapi masukan dengan cepat dan tepat;
5. terintegrasi, yakni menyelaraskan penggunaan media sosial dengan media komunikasi lainnya, baik yang berbasis internet (on-line) maupun yang tidak berbasis internet (off-line); dan
6. keterwakilan, yakni pesan yang disampaikan mewakili kepentingan instansi pemerintah, bukan kepentingan pribadi.
KPU Melayani
Sukses Pilkada Serentak 2024