Berita Terkini

Kunjungan Kerja Sekretaris Jenderal KPU ke Kantor KPU Kabupaten Toba

Sekretaris Jenderal KPU Bapak Bernad Dermawan Sutrisno melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Toba, Senin (17/7/2023). Pada Kesempatan itu, Bapak Bernad Dermawan Sutrisno berpesan kepada jajarannya di Sekretariat KPU Kabupaten Toba untuk menjaga soliditas, integritas dan loyalitas, baik di internal dan eksternal, serta menjaga kesehatan, dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Bapak Bernad juga mengapresiasi kondisi Kantor KPU Kabupaten Toba yang bersih dan nyaman, hal ini harus tetap dijaga untuk meningkatkan kinerja kedepan. Turut hadir mendampingi, Plt Deputi Bidang Administrasi Suryadi, Kepala Biro Umum Kusmanto Riwu Djo Naga, Kepala Biro SDM Yuli Hertaty, serta jajaran Pejabat Eselon III Setjen KPU dan Tenaga Ahli Setjen KPU, serta Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris KPU Kabupaten Toba, beserta jajarannya Sekretariat KPU Kabupaten Toba. Kunjungan Kerja Sekretaris Jenderal KPU ke Kantor KPU Kabupaten Toba

REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih Memenuhi ketentuan Pasal 129 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Kabupaten Toba melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Toba. Kegiatan dilaksanakan di Serenauli Hotel, pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 diikuti oleh Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Bawaslu Toba, Badan Kesbangpol Toba, Disdukcatpil Toba, Dinas Kominfo Toba dan Forkopimda Kabupaten Toba.

FORUM KOORDINASI PDPB DAN REKAPITULASI DPB PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2022

#TemanPemilih hari ini Kamis tanggal 29 September 2022 KPU Toba melaksanakan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022.Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Toba dan diikuti oleh Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Toba, Forkopimda Kabupaten Toba, Bawaslu Toba, dan instansi terkait.Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 145.094 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 70.900 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 74.194 pemilih tersebar di 16 kecamatan, 244 desa/kelurahan, dan 490 TPS. Adapun Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022 yang lalu adalah jumlah pemilih sebanyak 143.830 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 70.216 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 73.614 pemilih tersebar di 16 kecamatan, 244 desa/kelurahan, dan 489 TPS.

REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE AGUSTUS TAHUN 2022

#TemanPemilih hari ini Kamis tanggal 2 September 2022 bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Lt. II, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022, yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Toba, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Toba. Adapun hasil rapat pleno adalah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 143.830 (seratus empat puluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 70.216 (tujuh puluh ribu dua ratus enam belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 73.614 (tujuh puluh tiga ribu enam ratus empat belas) pemilih tersebar di 16 kecamatan di 244 desa/kelurahan.

SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 4 TAHUN 2022

#TemanPemilih, perlu disampaikan berdasarkan Pasal 36 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, menyebutkan bahwa “dalam hal ditemukan data anggota Partai Politik berstatus sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Aparatur Sipil Negara, Penyelenggara Pemilu, kepala desa, atau pejabat lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) huruf c, keanggotaan dimaksud dinyatakan belum memenuhi syarat”. Untuk mensukseskan tahapan verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD dan menghindari pencatutan nama secara sepihak sebagai anggota partai politik, KPU Kabupaten Toba melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan portal infopemilu.kpu.go.id  melalui Zoom meeting. Kegiatan mulai dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 kepada partai politik calon Peserta Pemilu 2024 Kabupaten Toba. Kemudian pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 dilaksanakan kepada Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Kelurahan, dimulai pada pukul 09.30 WIB. Kegiatan dilanjutkan kembali pada pukul 16.00 WIB dengan peserta ASN/Guru SMA sederajat se-Kabupaten Toba. Selanjutnya pada hari ini Jumat tanggal 12 Agustus 2022 dimulai pukul 09.30 WIB sosialisasi dilaksanakan kepada ASN dan/atau guru TK, SD, SMP sederajat se-Kabupaten Toba. Disampaikan bahwa sudah ada fitur khusus di website KPU untuk mengecek keanggotaan partai politik. Bapak/ibu terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik dapat dilihat di: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik . Jika sudah melakukan pengecekan, dan merasa bukan anggota partai politik, maka dapat ditanggapi dengan mengisi link berikut : https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan Sebelumnya KPU Toba telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, kepada partai politik calon Peserta Pemilu 2024 Kabupaten Toba, Forkopimda Toba, dan pemangku kepentingan lainnya secara luring pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2022.

SOSIALISASI PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU ANGGOTA DPR DAN DPRD

#TemanPemilih, sehubungan dengan masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 1-14 Agustus 2022, KPU Toba melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Kegiatan dilaksanakan pada hari ini Jumat tanggal 29 Juli 2022 bertempat di Lt. II Aula KPU Toba diikuti oleh Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Toba, Forkopimda Kabupaten Toba, Bawaslu Toba, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba, Dinas Kominfo Tobasa, dan undangan lainnya. Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah agar partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan penyelenggara pemilu memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terhadap tata cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Dalam sambutannya, Henri Pardosi selaku Ketua KPU Toba menyampaikan bahwa PKPU 6 Tahun 2021 sangat berhubungan dengan PKPU 4 Tahun 2022, dimana pengurus dan anggota partai politik harus terdaftar di Data Pemilih Berkelanjutan. Selanjutnya disampaikan bahwa pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan secara terpusat di KPU Republik Indonesia. Kepala Kepolisian Resor Toba, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H, S.IK yang hadir dalam kegiatan menyatakan bahwa Polres Toba siap mendukung kesuksesan Pemilu Tahun 2024. Demikian juga dengan Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Bapak Baringin Pasaribu menyatakan hal yang sama.