Berita Terkini

Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Toba telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang bertempat di masing-masing wilayah kerja PPK, dalam rentang waktu tanggal 9 - 11 September 2024. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2), dan ayat (3) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, menyebutkan bahwa PPK melakukan Rekapitulasi DPSHP berdasarkan formulir Model A-Rekap PPS. Rekapitulasi DPSHP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam rapat pleno terbuka. 

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA MELAKSANAKAN MONITORING DALAM RANGKA PENGUATAN MEDIA SOSIAL PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Monitoring KPU Provinsi Sumatera Utara Dalam Rangka Penguatan Media Sosial pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Balige, Selasa (10/9/2024). Subbagian yang membidangi tugas, fungsi, dan kewenangan pada Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Kabupaten Toba menerima kehadiran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara yaitu Kasubbag Parhubmas Rina Zuraina, beserta staf pelaksana Hotmida Yoshi Hutabarat dan M. Naufal Fathin. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk Monitoring KPU Provinsi Sumatera Utara kepada KPU Kabupaten Toba dalam rangka Penguatan Media Sosial Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga pengelolaan media sosial resmi dapat lebih maksimal serta memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Monitoring yang dilaksanakan itupun memberikan manfaat yang besar bagi KPU Kabupaten Toba sesuai dengan prinsip dalam pengelolaan media sosial, antara lain: 1. kredibel, yakni menjaga krediblitas sehingga informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan keterwakilan; 2. integritas, yakni menunjukkan sikap jujur dan menjaga etika; 3. profesional, yakni memiliki pendidikan, keahlian, dan keterampilan di bidangnya; 4. responsif, yakni menanggapi masukan dengan cepat dan tepat; 5. terintegrasi, yakni menyelaraskan penggunaan media sosial dengan media komunikasi lainnya, baik yang berbasis internet (on-line) maupun yang tidak berbasis internet (off-line); dan 6. keterwakilan, yakni pesan yang disampaikan mewakili kepentingan instansi pemerintah, bukan kepentingan pribadi. KPU Melayani Sukses Pilkada Serentak 2024

KPU KABUPATEN TOBA MENERIMA DOKUMEN PERBAIKAN BAKAL PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024

Perbaikan Dokumen Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024. Balige, Minggu (8/9/2024). KPU Kabupaten Toba menerima dokumen perbaikan Bakal Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024. Tahapan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon Hasil perbaikan dokumen Bakal Pasangan Calon dimulai dari tanggal 6 September 2024 s.d 8  September 2024 _  dan dituangkan dalam  formulir TANDA.TERIMA-PERBAIKAN.KWK dan Model Penerimaan Perbaikan/ BA.TANDA.TERIMA.KWK  Bakal Pasangan Calon atas nama: 1.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Ir. Poltak Sitorus dan Calon Wakil Bupati atas nama Anugerah Puriam Naiborhu. 2.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama DR. Robinson Sitorus, S.H, MM., MH dan Calon Wakil Bupati atas nama Tonny M.8 Simanjuntak, S.E. 3.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Effendi Sintong Panangian Napitupulu, S.E dan Calon Wakil Bupati atas nama Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si. Kegiatan tersebut dilaksanakan  oleh anggota KPU Kabupaten Toba serta didampungi oleh Sekretariat KPU Kabupaten Toba yang bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Toba. . Sukses Pilkada Tahun 2024 KPU Melayani

iNews SUMUT MENGUNDANG KPU KABUPATEN TOBA MELAKSANAKAN PROGRAM "TALKSHOW" SIARAN TUNDA

 "Talkshow" Siaran Tunda bersama iNews Sumut. Medan, Jumat (6/9/2024). Dalam rangka mendukung suksesnya tahapan Pilkada Tahun 2024, iNews Sumut mengundang KPU Kabupaten Toba melaksanakan program "Talkshow" Siaran Tunda. Hadir sebagai narasumber anggota KPU Kabupaten Toba yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Helderia Purba, dan Riduan Marpaung membidangi Teknis Penyelenggaraan, yang dilaksanakan hari Jumat tanggal 6 September 2024 di Studio iNews Sumut, Jalan Intertip No.1 Kompleks Wartawan Medan. Turut hadir mendampingi Kepala Sub Bagian yang membidangi tugas, fungsi, dan kewenangan bidang Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Frans Laurensus Sitinjak beserta staf Sekretariat Sintauli Rajagukguk. Dalam kesempatan tersebut Helderia menyampaikan kesimpulan bahwa sosialisasi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan dan Keputusan KPU merupakan kunci utama dalam meningkatkan partisipasi pemilih baik pada penyelenggaraan tahapan Pemilu maupun Pemilihan, kemudian Riduan menambahkan bahwa KPU Kabupaten Toba juga aktif melaksanakan koordinasi dengan pihak stakeholder dalam setiap tahapan demi suksesnya Pilkada Kabupaten Toba Tahun 2024. KPUMelayani SuksesPilkada2024

KPU KABUPATEN TOBA MENGIKUTI PELAKSANAAN PRESENTASI MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK

Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh KPU Kabupaten Toba. Medan, Rabu (4/9/2024). Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi Badan Publik KPU Kabupaten Toba telah dievaluasi oleh tim Monev dengan sistem verifikasi dan pada tahap selanjutnya dilaksanakan Presentasi berkenaan dengan Keterbukaan Informasi Publik KPU Kabupaten Toba kategori Penyelenggara Pemilu. Menghadiri presentasi monev anggota KPU Kabupaten Toba yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Helderia Purba, Sekretaris Richardo F. Butarbutar, Kepala Sub Bagian yang membidangi tugas, fungsi, dan kewenangan bidang Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Frans Laurensus Sitinjak serta staf Sekretariat sebagai Operator Parmas Elsi Novawati Sinaga. Jadwal untuk KPU Kabupaten Toba dilaksanakan pukul 14.00 Wib hari Rabu tanggal 4 September 2024 di kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, jalan Alfala, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Pada kesempatan tersebut dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Kadiv. Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Dedy Ardiansyah, S.Sos menjelaskan hal penting terkait pentingnya Presentasi Monev, Informasi Publik, informasi yang dikecualikan dan hal penting lainnya yang sangat bermanfaat sebagai masukan bagi KPU Kabupaten Toba.    Dalam presentasi monev, Helderia sebagai Pembina PPID menjelaskan susunan struktur, dan uraian tugas pengelola dan pelayanan informasi publik di KPU Kabupaten Toba, serta beberapa hal penting disampaikan Richardo sebagai atasan PPID. Kemudian sebagai PPID Frans juga menyampaikan dan menjelaskan kegiatan apa saja yang sudah dipubkasikan di website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Toba sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan maupun dalam masa non tahapan. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, banyak masukan dan informasi penting yang diterima oleh KPU Kabupaten Toba dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melalui  Dedy sebagai Kadiv. ASE. Dan ucapan terimaksih juga tidak lupa disampaikan oleh KPU Kabupaten Toba atas waktu dan kesempatan yang diberikan serta masukan yang disampaikan yang  bertujuan untuk lebih memaksimalkan PPID di KPU Kabupaten Toba sebagai lembaga publik. Sukses Pilkada 2024. KPU Melayani

PENYERAHAN HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024

Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, di RSUP H. Adam Malik Medan, Selasa (3/9/2024). Sebelumnya tiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 telah melaksanakan rangkain pemeriksaan kesehatan, yaitu pada tanggal 30 Agustus 2024, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 atas nama DR. Robinson Sitorus, S.H, MM., MH dan Tonny M. Simanjuntak, S.E. Kemudian di tanggal 31 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Effendi Sintong Panangian Napitupulu, S.E dan Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, serta Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ir. Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu. Setelah selesainya rangkaian pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon tersebut, maka pada hari Selasa tanggal 3 September 2024, Pukul 17.00 Wib hasil tersebut sudah diserahkan langsung Dirut RSUP H. Adam Malik Medan oleh dr. Zainul Safri kepada Sekretaris KPU Kabupaten Toba Richardo F. Butarbutar di gedung Administrasi  Lt.3 RSUP H. Adam Malik Medan. SuksesPilkada2024 KPUMelayani