Berita Terkini

KPU SUMATERA UTARA GELAR PELATIHAN JURNALISTIK KEPADA 33 KPU KABUPATEN/KOTA SE-SUMATERA UTARA

Balige, kab-toba.kpu.go.id - Kehumasan mempunyai peran strategis dalam menyampaikan berita dan informasi yang baik kepada masyarakat, untuk itu diharapkan agar anggota dan staf sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang ditugaskan menulis berita harus mampu menulis, baik itu di website maupun media sosial. Demikian disampaikan Benget Silitonga, Ketua Divisi Parmas KPU Provinsi Sumatera Utara, dalam sambutannya sekaligus membuka acara Pelatihan Jurnalistik pada Kamis, 14 Oktober 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara kepada 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan yang digelar secara daring melalui zoom tersebut dipandu oleh Maruli Pasaribu, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sumatera Utara dengan mengundang setiap Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Parmas beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas dan juga 2 orang staf sekretariat yang bertugas membuat berita. Dalam pelatihan yang antusias diikuti oleh seluruh peserta, Yulhasni Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara, dalam paparannya sebagai narasumber menyampaikan dasar-dasar penulisan jurnalistik dengan mempedomani 5W + 1H dalam pembuatan sebuah berita. Yulhasni, yang notabene sudah berpengalaman dalam dunia jurnalistik, juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan untuk membuat berita tersebut mampu dipahami dan dapat mempengaruhi pembaca. Sementara itu, narasumber lain Benget Silitonga menekankan pentingnya bagaimana mengelola website dan media sosial yang baik sehingga mampu menyampaikan berita dan informasi yang baik dan menarik kepada masyarakat. “KPU itu lembaga publik, jadi kita wajib dan harus mampu menyampaikan informasi dan berita seputar kegiatan, baik yang telah maupun yang sedang dan akan kitalakukan”, imbuhnya. Dalam kegiatan ini juga, BataraManurung, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Utara menyampaikan pandangannya terkait pentingnya pelatihan jurnalistik ini sekaligus mengharapkan agar setiap peserta mampu memahami dan dapat berbagi pengalaman kepada peserta lain untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas berita. Akhirnya sebelum menutup acara, Benget Silitonga meminta kepada seluruh peserta agar setelah kegiatan ini setiap KPU Kabupaten/Kota sudah mampu dan memahami sertadapat mempedomani materi yang disampaikan dengan baik untuk dapat dipakai dalam pembuatan berita di media yang dipunyai oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (humas kpukabtoba)

RAPAT PLENO TERBUKA DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE SEPTEMBER TAHUN 2021

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September (Triwulan ke-III) Tahun 2021 pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 bertempat di Aula KPU Kabupaten Toba. Rapat pleno  terbuka bersama Bawaslu Kabupaten Toba, pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Toba, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba dipimpin oleh Henri Marudin H Pardosi selaku Ketua KPU Kabupaten Toba, didampingi 4 (empat) komisioner lainnya yaitu Sahat Sibarani, Rantu Pasaribu, Charles Pangaribuan dan Sugar Fernando Sibarani. Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Toba Bapak Resbol Lumban Gaol, para Kasubbag, dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Toba. Dasar pelaksanaan kegiatan adalah surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adapun Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September (triwulan ke-III) Tahun 2021 oleh KPU Kabupaten Toba ini menghasilkan :  Daftar pemilih berkelanjutan bulan sebelumnya sebanyak 138.310 pemilih; Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September sebanyak 138.504  pemilih, dengan rincian : pemilih baru sebanyak 354 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 160 pemilih,  yang tersebar di 16 (enam belas) kecamatan sesuai dengan rincian terlampir dalam berita acara pada link berikut : DOWNLOAD. Pengumuman Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran DPB Periode Triwulan III Tahun 2021 dapat di unduh pada link berikut DOWNLOAD  

RAPAT KOORDINASI KEHUMASAN KPU KAB/KOTA SE-SUMATERA UTARA

KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Kehumasan bersama 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara secara daring dalam rangka penguatan fungsi kehumasan di setiap KPU Kabupaten/Kota. Acara Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Bapak Herdensi S.Sos., MSP. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi menyampaikan latar belakang, maksud dan tujuan pembentukan Bakohumas di lingkungan KPU khususnya dalam rangka penyampaian informasi terkait persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Materi Rakor sendiri disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Parmas, Bapak Benget Silitonga. Dalam Rakor ini, setiap satker memberikan laporan perkembangan kehumasan di masing-masing Kabupaten/Kota. Sebagai informasi, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 172 Tahun 2021 tentang Bakohumas, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membentuk Bakohumas dalam rangka mendorong dan mensosialisasikan kebijakan serta program KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat, membangun opini publik yang positif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara, penyelenggaraan dan hasil pemilu/pemilihan. Selain itu juga sebagai penyedia data serta informasi tentang kepemiluan dan mampu membangun kerjasama antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan untuk informasi kepemiluan.    

DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE AGUSTUS TAHUN 2021

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Toba Melakukan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2021 dengan Hasil sebagaimana terlampir pada link berikut :  klik disini  

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Bagi Masyarakat Kabupaten Toba yang :   1. Pemilih Pemula (Baru berusia 17 tahun/ Pensiunan TNI/Polri) 2. Pindah Domisili 3. Keluarga/Kerabat yang meninggal dunia 4. Belum terdaftar sebagai pemilih   Silahkan mendaftar/ melapor/ memperbaiki identitas diri dengan mengisi link sesuai dengan kecamatan masing masing :   NO NAMA KECAMATAN WEB PDPB   1 AJIBATA http://bit.ly/AJIBATAPDPB 2 BALIGE http://bit.ly/BALIGEPDPB 3 BONATUA LUNASI http://bit.ly/BONATUALUNASIPDPB 4 BORBOR http://bit.ly/BORBORPDPB 5 HABINSARAN http://bit.ly/HABINSARANPDPB 6 LAGUBOTI http://bit.ly/LAGUBOTIPDPB 7 LUMBANJULU http://bit.ly/LUMBANJULUPDPB 8 NASSAU http://bit.ly/NASSAUPDPB 9 PARMAKSIAN http://bit.ly/PARMAKSIANPDPB 10 PINTU POHAN MERANTI http://bit.ly/PINTUPOHANMERANTIPDPB 11 PORSEA http://bit.ly/PORSEAPDPB 12 SIANTAR NARUMONDA http://bit.ly/SIANTARNARUMONDAPDPB 13 SIGUMPAR http://bit.ly/SIGUMPARPDPB 14 SILAEN http://bit.ly/SILAENPDPB 15 TAMPAHAN http://bit.ly/TAMPAHANPDPB 16 ULUAN http://bit.ly/ULUANPDPB

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SEMESTER I TAHUN 2021 TINGKAT KABUPATEN TOBA

Rabu, tanggal 30 Juni 2021, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Toba, Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh instansi sebagai berikut : Bupati Toba Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba; Ketua Bawaslu Kabupaten Toba; Pimpinan Partai Politik Kabupaten Toba; Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Toba; Sekretaris KPU Kabupaten Toba; Kasubbag KPU Kabupaten Toba; Staf Sekretariat KPU Kabupaten Toba; Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Toba; Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan  yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 137.651 (seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus lima puluh satu), tersebar di 16 (enam belas) Kecamatan. Menerima masukan dari : a. Bawaslu Kabupaten Toba, yaitu agar Data Byname data pemilih berkelanjutan dapat diberikan oleh KPU Kabupaten Toba kepada pihak Bawaslu Kabupaten Toba. b. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toba, antara lain : – Data yang sudah diberikan oleh Disdukcatpil kepada KPU hanya untuk penggunaan internal KPU saja. – Menghimbau agar dalam rapat ini KPU dapat mengajak masyarakat untuk memberikan data yang valid untuk mendapatkan kualitas data pemilih yang lebih akurat. c. Pemerintah Kabupaten Toba, yaitu bahwa Pemerintah Kabupaten Toba siap bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa/Kelurahan. Jumlah Data Pemilih Perubahan Semester I Bulan Juni Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Toba adalah sejumlah 137.651 (seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus lima puluh satu) pemilih, dengan rincian sebagaimana dapat dilihat pada link berikuti : https://drive.google.com/file/d/1Qewcy8LIszKfMMEWbaLuDeghgCLZ4xvt/view?usp=sharing