Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN TOBA

Jumat, 5 Juni 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Toba, dengan agenda pembahasan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Perkembangan Kondisi Daerah Kabupaten Toba dari Pandemi Covid-19, Langkah-langkah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Toba dalam rangka mengatasi Pandemi Covid-19, dan hal-hal yang berhubungan dengan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba dan Prosedur Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TOBA SAMOSIR TAHUN 2020

Minggu, tanggal 23 Februari adalah hari terakhir Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2020. Namun sampai dengan pukul 24.00 WIB tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir yang menyerahkan dukungan. Dengan demikian dipastikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir pada tanggal 23 September 2020 tanpa kontestan dari jalur perseorangan, dan akan diikuti oleh bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.  

SOSIALISASI PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TOBA SAMOSIR TAHUN 2020

Senin 23 Desember 2019 bertempat di Wita Cafe Balige, KPU Toba Samosir melaksanakan Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2020 kepada stakeholder antara lain Forkopimda Toba Samosir, pimpinan partai, dan bakal calon dari jalur perseorangan. Materi Sosialisasi adalah tahapan pencalonan antara lain : Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Dokumen Syarat Dukungan, Prosedur Penyerahan, Penelitian dan Rekapitulasi Dukungan, Syarat Pencalonan, Syarat Calon dan lain yang berhubungan dengan pencalonan. Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan adalah : 1. Balon Perseorangan wajib didukung minimum sebesar 12.615 (dua belas ribu enam ratus lima belas) dukungan dan minimum tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan. 2. Data pendukung wajib di entri ke SILON. 3. Sebelum penyerahan dukungan, Bakal Pasangan Calon Perseorangan atau tim harus membawa surat tugas/surat mandat dan diserahkan kepada KPU Toba Samosir untuk mendapatkan           username dan password SILON; 4. Waktu penyerahan dokumen dukungan : Tanggal 19 s/d 23 Februari 2020. a. Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB, tanggal 19 s/d 22 Februari 2020; b. Pukul 08.00 s/d 24.00 WIB, tanggal 23 Februari 2020. 5. Dokumen dukungan yang wajib diserahkan : a. Formulir Model B.1-KWK Perseorangan b. Formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan yang dicetak dari aplikasi silon; c. Formulir Model B.2 KWK Perseorangan yang dicetak dari aplikasi silon; Untuk informasi lebih lanjut dapat konsultasi dengan Helpdesk Pencalonan di KPU Toba Samosir pada hari dan jam kerja.

SOSIALISASI PILKADA TOBA SAMOSIR TAHUN 2020

Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir bersama Pers, LSM, dan Media Massa/ Elektronik Toba Samosir. Diharapkan Peserta sosialisasi dapat menjadi Mitra KPU Toba Samosir dalam mensosialisasikan dan menyebarluaskan Tahapan dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2020. 1. Balon Perseorangan wajib didukung minimum sebesar 12.615 (dua belas ribu enam ratus lima belas) dukungan dan minimum tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan. 2. Data pendukung wajib di entri ke SILON. 3. Sebelum penyerahan dukungan, Bakal Pasangan Calon Perseorangan atau tim harus membawa surat tugas/surat mandat dan diserahkan kepada KPU Toba Samosir untuk mendapatkan     username dan password SILON; 4. Waktu penyerahan dokumen dukungan : Tanggal 19 s/d 23 Februari 2020. a. Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB, tanggal 19 s/d 22 Februari 2020; b. Pukul 08.00 s/d 24.00 WIB, tanggal 23 Februari 2020. 5. Dokumen dukungan yang wajib diserahkan : a. Formulir Model B.1-KWK Perseorangan b. Formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan yang dicetak dari aplikasi silon; c. Formulir Model B.2 KWK Perseorangan yang dicetak dari aplikasi silon;

PELUNCURAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TOBA SAMOSIR TAHUN 2020

Rabu tanggal 18 Desember 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir melaksanakan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020. Kegiatan peluncuran dilaksanakan di Convention Hall Restaurant Sinar Minang Jl. Jl. Siborong Borong – Parapat No. 2 Balige, dimulai pada pukul 16.00 WIB. Kegiatan Peluncuran dihadiri oleh Forkopimda Toba Samosir, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Toba Samosir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Toba Samosir, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, insan pers/LSM, dan masyarakat Toba Samosir. Kegiatan peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 sekaligus dengan peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020. Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 diberi nama Si BOPATI. BOPATI sendiri merupakan kependekan dari Boraspati. Maskot Boraspati ini merupakan seekor cicak /tokek yang dalam mitologi Batak dipercayai sebagai simbol yang melambangkan kesuburan dan kemakmuran serta kemampuan adaptif yang tinggi dari orang Batak, seperti cicak yang mampu menempel di mana saja dan di lingkungan mana saja, dalam kondisi apa saja dan bergerak lincah. Ukiran Boraspati sering ditemui di rumah adat Batak (Ruma) yang disebut sebagai Boraspati ni Ruma. Dalam system hatiha (penanggalan) Batak, Boraspati adalah nama untuk hari kelima yang diyakini sebagai hari baik untuk menyelenggarakan pesta, membangun rumah baru, memulai usaha dan mencari pekerjaan. Boraspati memakai Ulos dan Sortali melambangkan masyarakat Toba Samosir siap untuk menyelenggarakan pesta demokrasi; Jari Kelingking bertanda tinta ungu melambangkan masyarakat Toba Samosir siap meningkatkan partisipasi dalam penggunaan hak pilih dan mengawal setiap tahapan pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2020; Kertas yang dipegang Boraspati melambangkan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2020; Kaos yang dipakai Boraspati bertuliskan “Beta Mamillit” adalah ajakan untuk menggunakan hak pilih bagi seluruh masyarakat Toba Samosir yang berhak untuk memilih Nama Maskot si BOPATI mempunyai arti “Boraspati untuk Bupati dan Wakil Bupati” yang akan terpilih untuk membawa kemakmuran rakyat Toba Samosir. Sedangkan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 berjudul BETA MAMILLIT. (KLIK DISINI)

KONSULTASI PENCALONAN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir telah membuka Helpdesk Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2020. SILON (Sistem Informasi Pencalonan) merupakan kewajiban bagi bakal calon perseorangan untuk meng-entry data dukungan yang ada di Formulir B.1-KWK Perseorangan. Untuk itu diharapkan agar bakal calon perseorangan yang akan mengikuti kontestasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2020 dapat segera memberikan mandat Petugas Penghubung ke KPU Toba Samosir untuk mendapatkan user SILON.