#TemanPemilih, untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan berkelanjutan menyongsong Pemilu/Pemilihan Tahun 2024, KPU Toba melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022 secara luring dan daring. KPU Toba, Kabag Tapem, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba mengikuti secara luring sedangkan Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Toba mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Toba. Melalui kegiatan ini diharapkan agar : 1. Kepala desa/lurah se-Kabupaten Toba melaporkan dan membuat surat keterangan meninggal dunia bagi penduduk yang sudah meninggal dunia, agar Dinas Dukcatpil Kab. Toba dapat menerbitkan akte kematian; 2. Kepala desa/lurah se-Kabupaten agar memfasilitasi penduduk yang belum memiliki KTP-el untuk melakukan perekaman KTP-el bagi penduduk yang sudah genap berusia 17 tahun dan/atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah; 3. Kepala desa/lurah se-Kabupaten Toba agar menyisir dan merekapitulasi warga yang sudah lanjut usia tetapi belum memiliki KTP-el, agar Dinas Dukcatpil Kab. Toba dapat mendatangi desa dimaksud untuk melakukan perekaman KTP-el; 4. Warga Kabupaten Toba agar melakukan cek data atau pendaftaran pemilih bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih melalui link : https://sidarlih-sumut.kpu.go.id/ #PemiluSerentak2024