Kamis, 24 Oktober 2019 bertempat di Aula KPU Toba Samosir, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir melaksanakan Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Toba Samosir pada Pemilu 2019. Kegiatan dilaksanakan bersama Bawaslu Toba Samosir, Pimpinan Partai Politik Toba Samosir, Pemerintah Kabupaten Toba Samosir melalui Dinas Kominfo Toba Samosir, Dinas Dukcapil Toba Samosir, dan Polres Toba Samosir.
Pada saat kegiatan, banyak tanggapan dan masukan yang disampaikan oleh peserta antara lain mengenai : pengajuan calon yang dilakukan oleh peserta pemilu pada hari-hari terakhir, syarat keterwakilan perempuan yang agak sulit dipenuhi, APK (Alat Peraga Kampanye) yang difasilitasi oleh KPU, SILON yang perlu ditingkatkan kapasitasnya, Sistem Pemilu 2019 perlu dievaluasi, masalah aturan penerbitan surat kesehatan yang berubah pada saat pencalonan, aturan kampanye khususnya mobil branded, sampai petugas Laporan Dana Kampanye yang perlu ditambah jumlahnya.
Atas tanggapan dan masukan yang disampaikan oleh peserta, KPU Toba Samosir memberi penjelasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan merekomendasikan masukan dan tanggapan yang diberikan oleh peserta kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Utara.