Berita Terkini

RAPAT PLENO KPU TOBA

Sesuai surat Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan mengingat tugas dan fungsi KPU, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober Tahun 2021 pada hari ini Senin tanggal 01 Nopember 2021 bertempat di Aula KPU Kabupaten Toba. Rapat pleno dipimpin oleh Henri Marudin H Pardosi selaku Ketua KPU Kabupaten Toba, didampingi 4 (empat) komisioner lainnya yaitu Sahat Sibarani, Rantu Pasaribu, Charles Pangaribuan dan Sugar Fernando Sibarani. Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Toba Bapak Resbol Lumban Gaol, para Kasubbag, dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Toba. Adapun Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Toba adalah sebanyak 138.868 pemilih, dengan rincian : Jumlah DPB bulan September Tahun 2021 sebanyak 138.504 pemilih; Jumlah pemilih baru bulan Oktober Tahun 2021 sebanyak 389 pemilih; Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 25 pemilih, yang tersebar di 16 (enam belas) kecamatan sesuai dengan rincian terlampir dalam berita acara pada link berikut : https://drive.google.com/.../1emtcv0knU5VTEIRUlGi.../view... Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rutin dengan agenda rapat antara lain : persiapan KPU Toba untuk mengikuti Undangan FGD Riset Nasional tentang Implementasi Teknologi Informasi dalam Pemilu Tahun 2019 oleh KPU RI, evaluasi produk-produk hukum, evaluasi inventarisasi logistik Pemilu, dan kegiatan lain yang akan segera dilaksanakan oleh KPU Toba di Tahun 2021.      

RAPAT PLENO RUTIN KPU TOBA

Salah satu tugas dan fungsi KPU adalah melaksanakan rapat pleno sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Rapat pleno rutin KPU Kabupaten Toba dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 bertempat di Aula KPU Kabupaten Toba. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Toba, Henri Marudin H Pardosi dan dihadiri oleh 4 orang anggota KPU Toba lainnya yaitu Sahat Sibarani, Rantu Pasaribu, Charles Pangaribuan, dan Sugar Fernando Sibarani. Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Toba yaitu Resbol Lumban Gaol, para kasubbag, staf dan tenaga pendukung di Sekretariat KPU Toba. Adapun agenda rapat adalah pembahasan pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU Toba, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Realisasi Anggaran, Penegakan Disiplin Aparatur, dan hal-hal lain yang muncul dalam rapat. Sesuai dengan surat Ketua KPU RI Nomor 945/PW.01/11/2021 tanggal 13 Oktober 2021, maka KPU Kabupaten Toba akan membentuk Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU Toba. Sedangkan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya pemilih yang sudah meninggal dunia, KPU Toba akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Toba khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba.  

KPU SUMATERA UTARA GELAR PELATIHAN JURNALISTIK KEPADA 33 KPU KABUPATEN/KOTA SE-SUMATERA UTARA

Balige, kab-toba.kpu.go.id - Kehumasan mempunyai peran strategis dalam menyampaikan berita dan informasi yang baik kepada masyarakat, untuk itu diharapkan agar anggota dan staf sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang ditugaskan menulis berita harus mampu menulis, baik itu di website maupun media sosial. Demikian disampaikan Benget Silitonga, Ketua Divisi Parmas KPU Provinsi Sumatera Utara, dalam sambutannya sekaligus membuka acara Pelatihan Jurnalistik pada Kamis, 14 Oktober 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara kepada 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan yang digelar secara daring melalui zoom tersebut dipandu oleh Maruli Pasaribu, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sumatera Utara dengan mengundang setiap Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Parmas beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas dan juga 2 orang staf sekretariat yang bertugas membuat berita. Dalam pelatihan yang antusias diikuti oleh seluruh peserta, Yulhasni Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara, dalam paparannya sebagai narasumber menyampaikan dasar-dasar penulisan jurnalistik dengan mempedomani 5W + 1H dalam pembuatan sebuah berita. Yulhasni, yang notabene sudah berpengalaman dalam dunia jurnalistik, juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan untuk membuat berita tersebut mampu dipahami dan dapat mempengaruhi pembaca. Sementara itu, narasumber lain Benget Silitonga menekankan pentingnya bagaimana mengelola website dan media sosial yang baik sehingga mampu menyampaikan berita dan informasi yang baik dan menarik kepada masyarakat. “KPU itu lembaga publik, jadi kita wajib dan harus mampu menyampaikan informasi dan berita seputar kegiatan, baik yang telah maupun yang sedang dan akan kitalakukan”, imbuhnya. Dalam kegiatan ini juga, BataraManurung, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Utara menyampaikan pandangannya terkait pentingnya pelatihan jurnalistik ini sekaligus mengharapkan agar setiap peserta mampu memahami dan dapat berbagi pengalaman kepada peserta lain untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas berita. Akhirnya sebelum menutup acara, Benget Silitonga meminta kepada seluruh peserta agar setelah kegiatan ini setiap KPU Kabupaten/Kota sudah mampu dan memahami sertadapat mempedomani materi yang disampaikan dengan baik untuk dapat dipakai dalam pembuatan berita di media yang dipunyai oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (humas kpukabtoba)

RAPAT PLENO TERBUKA DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE SEPTEMBER TAHUN 2021

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September (Triwulan ke-III) Tahun 2021 pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 bertempat di Aula KPU Kabupaten Toba. Rapat pleno  terbuka bersama Bawaslu Kabupaten Toba, pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Toba, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba dipimpin oleh Henri Marudin H Pardosi selaku Ketua KPU Kabupaten Toba, didampingi 4 (empat) komisioner lainnya yaitu Sahat Sibarani, Rantu Pasaribu, Charles Pangaribuan dan Sugar Fernando Sibarani. Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Toba Bapak Resbol Lumban Gaol, para Kasubbag, dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Toba. Dasar pelaksanaan kegiatan adalah surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adapun Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September (triwulan ke-III) Tahun 2021 oleh KPU Kabupaten Toba ini menghasilkan :  Daftar pemilih berkelanjutan bulan sebelumnya sebanyak 138.310 pemilih; Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September sebanyak 138.504  pemilih, dengan rincian : pemilih baru sebanyak 354 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 160 pemilih,  yang tersebar di 16 (enam belas) kecamatan sesuai dengan rincian terlampir dalam berita acara pada link berikut : DOWNLOAD. Pengumuman Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran DPB Periode Triwulan III Tahun 2021 dapat di unduh pada link berikut DOWNLOAD  

RAPAT KOORDINASI KEHUMASAN KPU KAB/KOTA SE-SUMATERA UTARA

KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Kehumasan bersama 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara secara daring dalam rangka penguatan fungsi kehumasan di setiap KPU Kabupaten/Kota. Acara Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Bapak Herdensi S.Sos., MSP. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi menyampaikan latar belakang, maksud dan tujuan pembentukan Bakohumas di lingkungan KPU khususnya dalam rangka penyampaian informasi terkait persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Materi Rakor sendiri disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Parmas, Bapak Benget Silitonga. Dalam Rakor ini, setiap satker memberikan laporan perkembangan kehumasan di masing-masing Kabupaten/Kota. Sebagai informasi, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 172 Tahun 2021 tentang Bakohumas, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membentuk Bakohumas dalam rangka mendorong dan mensosialisasikan kebijakan serta program KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat, membangun opini publik yang positif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara, penyelenggaraan dan hasil pemilu/pemilihan. Selain itu juga sebagai penyedia data serta informasi tentang kepemiluan dan mampu membangun kerjasama antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan untuk informasi kepemiluan.    

DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE AGUSTUS TAHUN 2021

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Toba Melakukan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2021 dengan Hasil sebagaimana terlampir pada link berikut :  klik disini