Berita Terkini

KPU KABUPATEN TOBA MENGIKUTI KEGIATAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH MENUJU PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU PROVINSI SUMATERA

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, di The Hill Hotel & Resort,  Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/9/2024). KPU Kabupaten Toba mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera. Kegiatan tersebut mengikutsertakan anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia dan 4 orang diantaranya 2 siswa dan 2 siswi dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Sosialisasi itu diikuti anggota KPU Kabupaten Toba Helderia Purba dan 4 orang siswa/i kelas XII dari SMK Negeri 1 Lumbanjulu yaitu Abyatar Siregar, Wendi Revan Bakkara, Eviona Nadeak, dan Gracia Valentina Sirait serta didampingan Sintauli Rajagukguk Staf Sekretariat KPU Kabupaten Toba yang membidangi tugas dan fungsi Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 3-4 September 2024 yang langsung di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin serta mengundang Basir Hasibuan, M.Pd sebagai narasumber dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mensosialisasikan Pilkada Tahun 2024 melalui GEN-Z dan memberikan pengetahuan bagi pemilih pemula. SuksesPilkada2024 KPUMelayani

PELAKSANAAN RAPAT PLENO RUTIN DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN TOBA

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Toba, Senin (2/8/2024). Di minggu pertama bulan September 2024,, seperti biasanya KPU Kabupaten Toba melaksanakan rapat pleno rutin untuk membahas agenda penting yang akan dilaksanakan beberapa minggu ke depan sekaligus evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari tiap Divisi maupun Subbagian yang membidangi. Rapat pleno rutin tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani, dan dihadiri Anggota KPU Kabupaten Toba Helderia Purba, Posman Naiborhu, dan mengikuti melalui zoom meeting Riduan Marpaung dan Erikson Sitorus. Dari Sekretariat dihadiri oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM Frans Laurensus Sitinjak, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Haryanti Simarmata, beserta staf Sekretariat PNS , PPPK maupun PPNPN. Kegiatan rutin ini sebagai bahagian yang sangat penting dan harus dilaksanakan demi suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 yang semakin padat dan mendekati hari pemungutan suara. Sukses Pilkada 2024. KPU Melayani

PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024, DI RSUP H. ADAM MALIK MEDAN

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, di RSUP H. Adam Malik Medan, Sabtu (31/8/2024). Setelah KPU Kabupaten Toba memberikan tanda terima kepada  tiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 yang telah melakukan pendaftaran di tanggal 28 dan 29 Agustus 2024, maka KPU Kabupaten Toba memberikan surat pengantar dan tanda terima surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUP H. Adam Malik Medan. Pada tanggal 30 Agustus 2024, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024  yang melakukan pemeriksaan kesehatan adalah atas nama DR. Robinson Sitorus, S.H, MM., MH dan Tonny M. Simanjuntak, S.E. Kemudian di tanggal 31 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Effendi Sintong Panangian Napitupulu, S.E dan Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, serta Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ir. Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu. Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut turut didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani, dan tiga orang anggota KPU Kabupaten Toba Riduan Marpaung, Posma Naiborhu, dan Erikson Sitorus, serta 3 (tiga) orang Staf Sekretariat KPU Kabupaten Toba yang membidangi Teknis Penyelenggaraan. Sukses Pilkada Tahun 2024 KPU Melayani

HARI TERAKHIR PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024

Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toba Jalan Tarutung Km.2 Soposurung Balige, Kamis (29/8/2024). Syarat Minimal Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari jumlah suara sah pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024, yaitu sebanyak 11.471 Suara. Di hari terakhir Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, KPU Kabupaten Toba telah menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, waktu registrasi Pendaftaran dilaksanakan pada pukul 15.24 Wib oleh Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Ir. Poltak Sitorus dan Calon Wakil Bupati atas nama Anugerah Puriam Naiborhu yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, terdiri dari Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,  Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia dengan total perolehan suara sah untuk seluruh Partai Politik pengusul tersebut sebanyak 85.213 Suara Sah. Maka dengan berakhirnya tahapan penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, dihari terakhir Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan pukul 23.59 Wib, dapat disampaikan bahwa jumlah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Untuk Pemilihan Tahun 2024 yang mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Toba sebanyak 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon, yaitu : 1.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama DR. Robinson Sitorus, S.H, MM., MH dan Calon Wakil Bupati atas nama Tonny M. Simanjuntak, S.E, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total perolehan suara sah untuk seluruh Partai Politik pengusul tersebut sebanyak 14.622 Suara Sah. 2.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Effendi Sintong Panangian Napitupulu, S.E dan Calon Wakil Bupati atas nama Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, yang diusulkan oleh Partai NasDem dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 14.062 Suara Sah. 3.Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Ir. Poltak Sitorus dan Calon Wakil Bupati atas nama Anugerah Puriam Naiborhu yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, yang diusulkan oleh Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia dengan total perolehan suara sah untuk seluruh Partai Politik pengusul tersebut sebanyak 85.213 Suara Sah. Untuk penyampaian informasi terhadap hari terakhir penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Toba melakukan konferensi Pers dan akan menginformasikan kembali terkait proses tahapan pemeriksaan kesehatan untuk para Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, yang direncanakan pada tanggal 30 Agustus s.d 1 September 2024, bertempat di RSUP H. Adam Malik Medan. Sukses Pilkada Tahun 2024 KPU Melayani

HARI KEDUA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024

Hari Kedua Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toba Jalan Tarutung Km.2 Soposurung Balige, Rabu (28/8/2024). Syarat Minimal Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari jumlah suara sah pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024, yaitu sebanyak 11.471 Suara. Di hari kedua ini, KPU Kabupaten Toba telah menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, untuk 2 (dua) Bakal Pasangan Calon dengan rincian sebagai berikut: 1.Registrasi pendaftaran pada pukul 13.53 Wib dilakukan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama DR. Robinson Sitorus, S.H, MM., MH dan Calon Wakil Bupati atas nama Tonny M. Simanjuntak, S.E, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total perolehan suara sah untuk seluruh Partai Politik pengusul tersebut sebanyak 14.622 Suara Sah. 2.Registrasi pendaftaran pada pukul 14.32 Wib dilakukan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati atas nama Effendi Sintong Panangian Napitupulu, S.E dan Calon Wakil Bupati atas nama Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si diusulkan Partai NasDem dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 14.062 Suara Sah. Untuk penyampaian informasi terhadap proses pendaftaran tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Toba juga melakukan konferensi Pers serta menyampaikan akan menginformasikan kembali proses pendaftaran pada hari ketiga di tanggal 29 Agustus 2024. SuksesPilkadaTahun2024 KPUMelayani

PERSIAPAN PENERIMAAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024, DI AULA KANTOR KPU KABUPATEN TOBA

Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Toba, Selasa (27/8/2024). Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, bahwa pendaftaran dimulai dari tanggal 27 Agustus s.d 29 Agustus 2024. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Toba beserta jajaran Sekretariat telah menyiapkan fasilitasi administrasi dan fasilitasi pendukung lainnya untuk kelancaran penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan, pendaftaran Bakal pasangan Calon pada hari pertama dan hari kedua, pendaftaran dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib, dan hari terakhir pendaftaran, dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 23.59 Wib. KPU Kabupaten Toba akan menyampaikan perkembangan terkait informasi pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 selama proses tahapan. PilkadaSerentak KPUMelayani