Berita Terkini

SOSIALISASI DPTb DAN DPK PADA PEMILU TAHUN 2019

Untuk mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019, Jumat 25 Januari 2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten melaksanakan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Hotel GM. Marsaringar Balige. Daftar Pemilih Tambahan yang selanjutnya disingkat DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Daftar Pemilih Khusus yang selanjutnya disingkat DPK adalah daftar Pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Kegiatan ini diikuti oleh partai politik Tingkat Kabupaten Toba Samosir, stakeholder, BUMN/BUMD di Toba Samosir, dan swasta. https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/

BIMTEK RELAWAN DEMOKRASI PEMILU 2019 TINGKAT KABUPATEN TOBA SAMOSIR

Kamis, 24 Januari 2019 KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Toba Samosir melakukan pengukuhan dan pembekalan terhadap 55 (lima puluh lima) orang Relawan Demokrasi pada Pemilu Tahun 2019 bertempat di Hotel GM. Marsaringar Balige. Sebagai pemateri adalah Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Ibu Ira Wirtati, Komisioner KPU Toba Samosir yakni Sahat Sibarani, Rantu Pasaribu, dan Charles Pangaribuan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Toba Samosir yaitu Juniat Sitorus, Romson Purba dan Thomson Manurung.   Dalam acara pembukaan kegiatan, Ira Wirtati menjelaskan 10 basis pemilih yang akan menjadi sasaran sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh Relawan Demokrasi dan mengharapkan agar 55 orang Relawan Demokrasi dapat mengeksplor potensi yang dimiliki untuk bekerja sesuai dengan basisnya masing-masing.   Pengukuhan dan pembekalan yang dilakukan oleh KPU Toba Samosir kepada 55 orang Relawan Demokrasi, bertujuan agar Relawan Demokrasi mengetahui apa yang akan disampaikan dan bagaimana cara menyampaikan materi sosialisasi nantinya tanpa menyinggung ataupun terkesan menggurui peserta sosialisasi. https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ http://bit.ly/sobatpemilu2019

SOBAT PEMILU 2019

Dalam usaha menambah partisipasi pemilih di kalangan pemuda milenial,  para Duta Pemilu yang merupakan sekumpulan pemuda milenial yang turut serta ikut dalam mensukseskan pemilu 2019 yang juga bagian dari perpanjangan tangan KPU. Dalam hal meningkatkan ketertarikan para pemuda milenial, Duta Pemilu membuat event menarik yang dikhususkan untuk para sobat-sobat milenial yang berumur 17-25 tahun, yang nantinya akan dipilih 10 orang sobat yang telah memenuhi syarat menjadi seorang Sobat Peduli Pemilu. Tentunya dengan beragam hadiah menarik dan ilmu yang bermanfaat seputar Pemilu yang bakal diterima. Dan nantinya juga akan menjadi sobat atau figur yang bakal membantu menyebarkan informasi pada semua kalangan yang akan memilih pada 17 April 2019.  info pendaftaran dapat dibuka pada alamat di bawah ini : http://bit.ly/sobatpemilu2019 https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/

PENDAFTARAN CALON PPK UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TOBA SAMOSIR TAHUN 2020 DIHARI PERTAMA

Penerimaan pendaftaran Calon PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 telah dibuka pada tanggal 18 Januari 2020 Pukul 08.00 WIB bertempat di Kantor KPU Toba Samosir JL. Tarutung Km. 2 Soposurung Balige dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Pada hari pertama jumlah  Calon PPK yang mendaftar sebanyak 19 orang yang terdiri dari 10 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.

ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) TINGKAT KABUPATEN TOBA SAMOSIR

Untuk mengakomodir kebutuhan Peserta Pemilu Tahun 2019 terkait pelaksanaan Alat Peraga Kampanye (APK), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir mengeluarkan  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir Nomor  119/Hk.03.1-Kpt/1212/Kpu-Kab/XII/2018 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir Nomor 95/HK.03.1-Kpt/1212/KPU-Kab/X/2018 Tentang Spesifikasi Teknis, Ukuran, Jenis Dan Jumlah Kebutuhan Pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Kabupaten Toba Samosir. (KLIK DISINI)

Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih Berbasis Warga Dengan Masyarakat Penganut Kepercayaan Parmalim

KPU Kabupaten Toba Samosir Lakukan Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih Berbasis Warga Dengan Masyarakat Penganut Kepercayaan Parmalim. Berdasarkan Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota melaksanakan Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir di Tahun 2018 sudah melaksanakan sosialisasi keberbagai lapisan masyarakat, diantaranya, sosialisasi bentuk forum warga, sosialisasi kepada penyandang disabilitas, sosialisasi kepada penganut kepercayaan Parmalim,  dan sosialisasi berbasis pemilih pemula yang sudah dan/atau akan berumur 17 Tahun di tanggal 17 April 2019 mendatang. Minggu, 23 Desember 2018, KPU Kabupaten Toba Samosir melaksanakan sosialisasi dengan penganut kepercayaan Parmalim di Huta Tinggi, Kecamatan Laguboti. Sekilas tentang Parmalim atau malim adalah warga penganut atau penghayat sistem religius (“agama”) Batak asli, yang hingga kini masih eksis, terutama tersebar di daerah Toba Sumatera Utara.  Ugamo Malim adalah agama asli “lokal” di kalangan masyarakat Batak Toba. Umumnya, penganut Ugamo Malim adalah masyarakat Batak yang berdomisili di Kabupaten Toba Samosir, Tapanuli Utara, juga daerah lain seperti Kabupaten Simalungun, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Toba Samosir Henri Marudin H Pardosi menyampaikan “bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu dari sekian bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dengan tujuan untuk membangun pengetahuan Pemilih, menumbuhkan kesadaran Pemilih, meningkatkan partisipasi Pemilih, dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan masyarakat tentang Pemilu serentak khususnya bagaimana tata cara untuk memberikan pilihan yang benar di TPS (Tempat Pemungutan Suara)”. Dalam acara tersebut, banyak dari peserta yang memberikan pertanyaan bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, tentang pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), dan DPK (Daftar Pemilih Khusus).  Kemudian salah satu perwakilan dari peserta juga menyampaikan rasa haru dan terimakasih kepada KPU Kabupaten Toba Samosir atas perhatian dan kesempatan yang diberikan kepada mereka sehingga mendapatkan pemahaman tentang Pemilu serentak di Tahun 2019, yang mana masyarakat akan memilih secara langsung Presiden dan Wakil Presiden, beserta anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan harapan dari peserta agar nantinya sosialisasi yang sama diadakan kembali sebelum pelaksanaan Pemilu di 17 April 2019 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Toba Samosir menyambut baik hal tersebut, dan menyampaikan bahwa KPU akan tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk meningkatnya partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak mendatang. Pada kesempatan akhir melalui Moderator Sekretariat KPU Toba Samosir Frans Laurensus Sitinjak mengucapkan terimakasih atas partisipasi seluruh peserta dalam menghadiri acara dimaksud sehingga kegiatan sosialisasi dapat berjalan dengan baik. Acarapun ditutup dengan doa dan foto bersama dengan peserta.