Pengumuman/SE

PENETAPAN HASIL PEMENUHAN KEBUTUHAN CALON ANGGOTA PPS TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN TAHUN 2024

Berdasarkan : 1.Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota; 2.Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor : 410/PP.04.2-BA/1212/4/2024 tentang Penetapan Hasil Pemenuhan Kebutuhan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih Dari Hasil Kerjasama Dengan Lembaga Pendidikan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024. Maka pada Hari Sabtu, Tanggal 25 Mei 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba telah mengeluarkan : PENGUMUMAN KPU KABUPATEN TOBA NOMOR : 1303/PP.04.2-Pu/1212/4/2024 tentang Hasil Pemenuhan Kebutuhan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih Dari Hasil Kerjasama Dengan Lembaga Pendidikan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Toba mengundang calon anggota PPK Terpilih dari hasil kerjasama dengan lembaga pendidikan untuk hadir dalam Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji, dan Penandatanganan Pakta Integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada : Hari Minggu, Tanggal 26 Mei 2024. Pukul 08.00 Wib s.d Selesai Tempat Gedung Sopo Godang Ompu Gora Hutahaean, Jl. Hepata No.26, Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Pakaian atasan kemeja warna putih, bawahan celana/rok warna hitam dan mengenakan ulos. PENGUMUMAN KPU KABUPATEN TOBA NOMOR : 1303/PP.04.2-Pu/1212/4/2024 tentang Hasil Pemenuhan Kebutuhan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih Dari Hasil Kerjasama Dengan Lembaga Pendidikan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan : https://drive.google.com/file/d/1UvgGRNhp8pjtAWVUgBy5jqzGiXSx-nhR/view?usp=drive_link KPU Melayani.. Terimakasih

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, maka pada Hari Minggu, Tanggal 19 Mei 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba telah mengeluarkan :  Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor : 1246/PP.04.2-Pu/1212/4/2024 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024. Bagi nama-nama yang Lulus agar mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada Tgl.21 Mei s.d 23 Mei 2024. Untuk infornasi lebih jelas terkait jadwal dan tempat silahkan lihat di https://drive.google.com/file/d/1kn6LGJUeZy_U8ewjAkx_6GKVyie4IWLr/view?usp=sharing

PENGUMUMAN

#TemanPemilih Senin  (14/5/2024) HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TERPILIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SUMATERA UTARA DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024. Berdasarkan : 1.Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota; 2.Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor : 362/PP.04.2-BA/1212/4/2024 tentang Penetapan Hasil Wawancara dan Penetapan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terpilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024. Maka pada Hari Selasa, Tanggal 14 Mei 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba telah mengeluarkan :  PENGUMUMAN KPU KABUPATEN TOBA NOMOR : 1216/PP.04.2-Pu/1212/4/2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terpilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Toba mengundang calon anggota PPK Terpilih untuk hadir dalam Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji, dan Penandatanganan Pakta Integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada : Hari Kamis, Tanggal 16 Mei 2024. Pukul 08.00 Wib s.d Selesai Tempat Labersa Hotel & Convention Center Toba, Jalan Raya Pematang Siantar-Balige, Kabupaten Toba.  Pakaian atasan kemeja warna putih, bawahan celana/rok warna hitam dan mengenakan ulos. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024  

PENETAPAN HASIL WAWANCARA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) TAHUN 2024'

#TemanPemilih Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor : 362/PP.04.2-BA/1212/4/2024 Tentang Penetapan Hasil Wawancara Penetapan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terpilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba, KPU Kabupaten Toba mengeluarkan Pengumuman Nomor :1216/PP.04.2-Pu/1212/4/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terpilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu  Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana terlampir pada link Berikut: https://drive.google.com/file/d/1S_8q5Q5ErDaNnTy09-xEX_vCIHuoJWa7/view?usp=sharing #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PILKADA TAHUN 2024.

#TemanPemilih Kamis (9/5/2024) Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, maka pada Hari Kamis, Tanggal 9 Mei 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba telah mengeluarkan : Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor : 1177/PP.04.2-Pu/1212/4/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024. Bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah kerja PPS (Kelurahan/Desa) yang disebutkan dalam daftar yang dilakukan perpanjangan daftarkan diri anda segera sejak tanggal 9 Mei sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 dengan memperhatikan syarat dan ketentuan sebagaimana disebutkan dalam pengumuman. Pengumuman tersebut dapat di download pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1tRfEII1MxaiesmWLFb79kWo52NKDXow9/view?usp=sharing     #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE-KABUPATEN TOBA UNTUK PILKADA TAHUN 2024.

#TemanPemilih Kamis (9/5/2024) Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dan menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, maka pada Hari Kamis, Tanggal 9 Mei 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba telah mengeluarkan : Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor : 1176/PP.04.2-Pu/1212/4/2024 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024. Pengumuman tersebut dapat di download di link berikut : https://drive.google.com/file/d/1ZBBb2Lzw55O0YaJitK8Lks0ah887ISFz/view?usp=sharing #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

Populer

Belum ada data.