Pengumuman/SE

DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN TOBA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#TemanPemilih, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota Toba mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Toba dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat   Daerah   Kabupaten/Kota,   bahwa   masyarakat   dapat menyampaikan   masukan   dan   tanggapan   terhadap   calon   sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk   mendapatkan   masukan   dan   tanggapan   Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: 1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Toba; 2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten/Kota TOBA melalui: a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id b. kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jln. Tarutung Km. 2 Soposurung Balige c. email: kpu.tobasamosir@yahoo.com 3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Toba Pengumuman KPU Toba Nomor 1945/PL.01.4-Pu/1212/2/2023 tentang DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA TOBA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 dapat diunduh pada link : https://drive.google.com/file/d/1NI_kvDMqcYXTu8oKVEXfVK5-bmc74Ixl/view?usp=sharing Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih.

HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI, KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN,  KABUPATEN SAMOSIR, DAN KABUPATEN TOBA PERIODE 2023 S/D 2028

Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 016/TIMSELKK-GEL.6-BA/04/12-3/2023 tanggal Dua Puluh Delapan bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Humbang Hasundutan,  Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Toba Periode 2023 s/d 2028 nama-nama Calon Anggota KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Toba Periode 2023 S/D 2028, hasil Seleksi sebagaimana dalam Pengumuman Nomor 018/TIMSELKK-GEL.6-Pu/04/12-3/2023 tentang HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI, KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN,  KABUPATEN SAMOSIR, DAN KABUPATEN TOBA PERIODE 2023 S/D 2028.  

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS DAN TES PSIKOLOGI BAKAL CALON KPU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI, KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, KABUPATEN SAMOSIR, DAN KABUPATEN TOBA PERIODE 2023 s/d 2028

#TemanPemilih Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 013/TIMSELKK-GEL.6-BA/03/123/2023 tanggal 15 Juli 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Dan Kabupaten Toba Periode 2023-2028, Bakal Calon yang lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi, dan berhak mengikuti Tahapan Seleksi berikutnya adalah sesuai dengan Pengumuman TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI, KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, KABUPATEN SAMOSIR, DAN KABUPATEN TOBA PERIODE 2023 s/d 2028 Nomor 014/TIMSELKK-GEL.6-Pu/03/12-3/2023 sebagaimana terlampir. Adapun Bakal Calon yang lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi sebagaimana dimaksud di atas, agar mengikuti Tes Kesehatan dan Wawancara yang akan dilaksanakan pada: Hari / Tanggal : Selasa s.d. Senin / 18 s.d. 24 Juli 2023 Tempat Tes Kesehatan : Rumah Sakit Tk. II Putri Hijau (Jl. Putri Hijau No.17, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara) Tempat Wawancara : Grand Mercure Maha Cipta Medan (Jl. Sutomo No.1, Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan) Jadwal : terlampir    

JADWAL SELEKSI TERTULIS DAN TES PSIKOLOGI BAKAL CALON ANGGOTA KPU SERDANG BEDAGAI, HUMBANG HASUNDUTAN, SAMOSIR DAN TOBA

#TemanPemilih, berdasarkan Pengumuman Tim Seleksi Nomor 005/TIMSELKK-GEL.6-Pu/02/12-3/2023 tanggal 3 Juli 2023 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Toba Periode 2023 s/d 2028, maka disampaikan jadwal pelaksanaan Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi sebagai berikut:  Hari / Tanggal : Kamis s/d Minggu, 6 s/d 9 Juli 2023   Tempat Seleksi Tertulis : Universitas Negeri Medan Tempat Tes Psikologi : Hotel Radisson Medan (Jl. H. Adam Malik No.5, Kec.Medan Petisah) Jadwal : terlampir sesuai Pengumuman Nomor 006/TIMSELKK-GEL.6-Pu/02/12-3/2023 Pengumuman Nomor 006/TIMSELKK-GEL.6-Pu/02/12-3/2023 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Toba Periode 2023 s/d 2028 dapat diunduh pada link berikut https://drive.google.com/file/d/176jge387qa_lQpiAbjpoHr07N2s-9irt/view?usp=sharing Pengumuman Tim Seleksi Nomor 005/TIMSELKK-GEL.6-Pu/02/12-3/2023 tanggal 3 Juli 2023 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Toba Periode 2023 s/d 2028 dapat diunduh pada link berikut https://drive.google.com/file/d/1hBH94gzqbDd7rXFuETER83CqASF2gDDm/view?usp=sharing Demikian diumumkan untuk diketahui.  

PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN TOBA UNTUK PEMILU TAHUN 2024

KPU Toba membuka penerimaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Toba untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Toba dengan ketentuan sebagai berikut: A.  DOKUMEN PENGAJUAN Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN- PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B- DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan Bakal Calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon. B.  WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN PENGAJUAN Waktu Pengajuan Hari/Tanggal     :   Senin, 1 Mei s.d Sabtu 13 Mei 2023            Waktu                    :   Pukul 08.00 s.d 16.00 Waktu Setempat Hari/Tanggal     :   Minggu, 14 Mei 2023           Waktu                    :   08.00 s.d 23.59 Waktu Setempat      2.   Tempat Pengajuan            Kantor KPU Kabupaten Toba, Jl. Tarutung Km. 2 Soposurung Balige Informasi lengkap Pengumuman KPU Kabupaten Toba Nomor 1125/PL.01.4-Pu/1212/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, dapat diunduh pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1fb92nXnMTw1GzlHXHq52TS2cjcFwFniw/view?usp=share_link Demikian disampaikan agar diketahui.

PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA DAN UJI PRAKTEK PENERIMAAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK

Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Nomor : 240/SDM.02.1-BA/1212/4/2023, tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara dan Uji Praktek Penerimaan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Yang Belum Memenuhi Jumlah Kebutuhan, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Bahwa peserta sesuai pada Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Lulus seleksi Wawancara dan Uji Praktek Penerimaan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Yang Belum Memenuhi Jumlah Kebutuhan; Peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana pada angka 1 (satu) diatas, diwajibkan daftar ulang/konfirmasi kepada Panitia Seleksi, dengan ketentuan membawa: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, Puskesmas atau Rumah Sakit Umum yang didalamnya terdapat hasil Pemeriksaan Tekanan Darah, Kadar Gula Darah dan Kolesterol; dan Menyiapkan Materai Rp. 10.000,- sebanyak 2 lembar. Pendaftaran ulang dimulai dari tanggal 28 s.d 29 Maret 2023, pukul 08.00 s.d 16.00 Wib bertempat di Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba; dan Bagi peserta yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana disebutkan pada angka 2 (dua) dan angka 3 (tiga) diatas, dinyatakan mengundurkan diri. Pengumuman KPU Toba Nomor : 912/SDM.02.1-Pu/1212/4/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Dan Uji Praktek Penerimaan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (Ppk) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Yang Belum Memenuhi Jumlah Kebutuhan, dapat diunduh pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1wmQ7IhWpQtwyD0xyyY1DhKX2HXCv9wIJ/view?usp=share_link Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Populer

Belum ada data.