Pengumuman/SE

PENGUMUMAN KPPS

KPU Kabupaten Toba. (Sabtu, 23/12/2023) #Temanpemilih Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS Se-Kabupaten Toba Pada Pemilu Tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. KPU Kabupaten Toba telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 3028/PP.04.1-Pu/1212/4/2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Se-Kabupaten Toba, Tanggal 23 Desember 2023. PPS Kelurahan/Desa se-Kabupaten Toba juga mengumumkan tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Kelurahan/Desa masing-masing pada tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan memanfaatkan sarana media informasi. Disampaikan juga, bahwa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap nama-nama calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang telah dinyatakan Lulus seleksi administrasi dapat disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. https://drive.google.com/file/d/1ehC3KfHxYxzbrIikl9BH3LY-d6YVSFA0/view?usp=sharing #KPUmelayani #Pemilu2024

PENGUMUMAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN TOBA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#TemanPemilih, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 120 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana Pengumuman terlampir yang dapat diunduh pada link : https://drive.google.com/file/d/1eWkFl5ePb1VYJPK79kI2QCuPVCfKRCEX/view?usp=sharing Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 120 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh pada link : https://drive.google.com/file/d/18onEe_4TT8eRfyb_uGaO8mNwCR8WS98m/view?usp=sharing Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Toba dapat dilihat melalui portal publikasi : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu Demikian diumumkan untuk diketahui.

Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (delapan puluh tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (sembilan) Provinsi Periode 2023-2028

#TemanPemilih, berikut adalah Pengumuman KPU Republik Indonesia Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (delapan puluh tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (sembilan) Provinsi Periode 2023-2028. Selengkapnya Pengumuman KPU Republik Indonesia Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 dapat diunduh pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1EeA9h5jL3Bexo8lKmx5ez4d1nCYu231Q/view?usp=sharing Demikian disampaikan untuk diketahui.

LELANG BARANG MILIK NEGARA PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TOBA

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor: 3599/RT.01.3-SD/02/2023 tanggal 18 September 2023 perihal Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pematang Siantar Nomor: S-812/KNL.0202/2023 tanggal 4 Oktober 2023 perihal Penetapan Jadwal Lelang Non Eksekusi Wajib BMN, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar, akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan berupa 1 (satu) paket Barang Inventaris Kantor Kondisi Rusak Berat yaitu: Jumlah                   : 97 (sembilan puluh tujuh) unit/buah Harga limit              : Rp. 424.000,- (empat ratus dua puluh empat ribu rupiah) Uang jaminan         : Rp. 212.000,- (dua ratus dua belas ribu rupiah). Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain https://lelang.go.id/ dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta masukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri. Syarat-syarat Lelang selengkapnya dapat dilihat pada Pengumuman KPU Kabupaten Toba Nomor 2323/RT.01.3-Pu/1212/1/2023 pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1m1KkVRQ4wk_HMqh-1GuTJ4mithVVnLPD/view?usp=sharing Demikian diumumkan untuk diketahui.  

LELANG BARANG MILIK NEGARA PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TOBA

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pematang Siantar Nomor: S-24/MK.6/KNL.0202/2023 tanggal 11 September 2023 perihal Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Pada Komisi Pemilihan Umum dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pematang Siantar Nomor: S-791/KNL.0202/2023 tanggal 27 September 2023 perihal Penetapan Jadwal Lelang Non Eksekusi Wajib BMN, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar, akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa 2 (dua) unit Kendaraan Dinas Roda Empat yaitu: 1 (satu) unit Mobil Merek/Tipe Toyota/Kijang Super KF 80 Long Bensin, Nomor Polisi BB 88 E, Tahun 2003, Nomor Rangka MHF11KF8030084533, Nomor Mesin 7K-0649520, Kondisi Rusak Berat, Dokumen Kepemilikan BPKB dan STNK   Harga Limit                 : Rp. 15.193.000,-   Uang Jaminan             : Rp. 7.596.500,- 1 (satu) unit Mobil Merek/Tipe Suzuki/GC415-APV DLX MT, No. Polisi BB 1056 E, Tahun 2008, Nomor Rangka MHYGDN42V8J-318709, Nomor Mesin G15A-ID-184394, Kondisi Rusak Berat, Dokumen Kepemilikan BPKB dan STNK   Harga Limit                 : Rp. 16.027.000,-          Uang Jaminan             : Rp. 8.013.500,- Syarat-syarat Lelang dapat dilihat pada Pengumuman KPU Kabupaten Toba Nomor : 2287/RT.01.3-Pu/1212/1/2023 pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1b_EfjjZQcBHl0iJfCbPhVJcZUzkty5oG/view?usp=sharing Demikian diumumkan untuk diketahui.

UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN CALON ANGGOTA KPU 26 KAB/KOTA DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Sesuai Pengumuman KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 970/SDM.12-Pu/4/4.2/2023 tanggal 29 September 2023 tentang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU 26 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara Periode 2023-2028, Uji Kelayakan dan Kepatutan dilaksanakan di: Tempat : Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel and Convention, Jl. Kapten Maulana Lubis No. 7 Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Waktu   : sesuai Pengumuman KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 970/SDM.12-Pu/4/4.2/2023 Peserta : sesuai Pengumuman KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 970/SDM.12-Pu/4/4.2/2023 Peserta wajib: 1. membawa KTP-el; 2. membawa Alat Tulis; 3. hadir paling lambat 1 jam sebelum jadwal; dan 4. menggunakan pakaian batik lengan panjang dan sepatu. Pengumuman KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 970/SDM.12-Pu/4/4.2/2023 dapat diunduh pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1igMLNefWPepY3c9hB9D26Nj-PVKZ21Yw/view?usp=sharing Demikian disampaikan untuk diketahui.    

Populer

Belum ada data.