Pengumuman/SE

PENYERAHAN DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BAKAL CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TOBA TAHUN 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang mengatur bahwa Calon Perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini diumumkan bahwa : Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 838 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, jumlah dukungan minimal Pemilih dan sebaran bakal pasangan calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024, yaitu : Syarat Dukungan Minimal Pemilih Syarat Sebaran Kabupaten Jumlah DPT              : 149.484 Jumlah Dukungan   : 14.949 Jumlah Kecamatan   : 16 kec Jumlah sebaran       : 9 Kec.   Tempat pelaksanaan penyerahan dukungan minimal Pemilih dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Toba, Jl. Tarutung Km. 2 Soposurung Balige. Waktu Pelaksanaan penyerahan dukungan minimal Pemilih dilaksanakan pada: Tanggal 8 s.d 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB. Tanggal 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB s.d 23.59 WIB. Bakal Pasangan Calon Perseorangan atau Petugas Penghubung menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagai berikut: Surat Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan menggunakan formulir Model B.PENYERAHAN.DUKUNGAN.KWK-PERSEORANGAN diserahkan dalam naskah bentuk digital yang diunggah melalui Aplikasi SILON dan naskah bentuk fisik sebanyak 1 (satu) rangkap. Jumlah dukungan menggunakan formulir Model B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK diserahkan dalam naskah bentuk digital yang diunggah melalui Aplikasi SILON dan naskah bentuk fisik sebanyak 1 (satu) rangkap. Surat Pernyataan Dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi KTP-el atau dilampiri Surat Keterangan menggunakan formulir Model B.1-KWK-PERSEORANGAN dan surat pernyataan identitasi pendukung diserahkan dalam naskah bentuk digital yang diunggah melalui Aplikasi SILON. Informasi lebih lanjut pelaksanaan penyerahan dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 dapat menghubungi layanan Helpdesk KPU Kabupaten Toba (No. Hp. 0823 6501 6347 dan 0813 7593 7719) atau hadir langsung pada Ruangan Layanan Helpdesk Kantor KPU Kabupaten Toba. https://drive.google.com/file/d/1Idi40CGv5CjYlLDUivLbhjwIgTX1xoc7/view?usp=sharing Demilian diumumkan untuk diketahui.

SELEKSI TERBUKA CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KABUPATEN TOBA UNTUK PILKADA TAHUN 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, maka pada Hari Kamis, Tanggal 2 Mei 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba telah mengeluarkan PENGUMUMAN KPU KABUPATEN TOBA NOMOR : 1116/PP.04.2-Pu/1212/4/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 dapat diunduh pada link : https://drive.google.com/file/d/1znp1yEsysPVMY8w768KiPtOTb1BEZhQt/view?usp=sharing Pengumuman dimaksud dapat juga dilihat pada media sosial resmi KPU Kabupaten Toba. Terimakasih.. Salam KPU Melayani.. Sukses Pilkada Toba 2024.

CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TOBA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#TemanPemilih Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum dan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 305/PL.01.9-BA/1212/2/2024 Tentang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba mengumumkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 852 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, sebagaimana terlampir yang dapat diunduh pada link : https://drive.google.com/file/d/1fThArC-2J_G1ZuLfICerReaeJZF2yx8P/view?usp=sharing Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TOBA TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan berdasarkan Berita Acara Nomor : 228/PL.01.8-BA/1212/2/2024 tentang Pencermatan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 803 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024 dan Keputusan Komisi  Pemilihan  Umum  Kabupaten  Toba  Nomor  811 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan  Umum  Kabupaten  Toba  Nomor  803  Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024. Maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba mengumumkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 821 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024, sebagaimana terlampir yang dapat diunduh pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1CrsJRk_3JJ00DaCZNG2i2DV9EDlwOFP7/view?usp=sharing Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TOBA NOMOR 803 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TOBA TAHUN 2024

#TemanPemilih berikut adalah Pengumuman KPU Toba Nomor 843/PL.01.8-Pu/1212/2/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 803 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 811 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 803 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Tahun 2024 dapat diunduh pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1fXnzl5y0zW7TLU_TvGx_fT4dquJwE46I/view?usp=sharing Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Populer

Belum ada data.